Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Pekerja Migran Ilegal, Polisi Amankan Motoris dan Seorang Tekong

Kompas.com - 18/07/2022, 14:56 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara menggagalkan keberangkatan 18 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di pinggir laut, di Jalan Lingkar Nunukan, Jumat (25/7/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kabag Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengungkapkan, para CPMI yang terdiri dari 5 pria dewasa, 4 perempuan dewasa, 6 anak laki-laki, dan 3 anak perempuan tersebut dipergoki di pinggir laut, sebelum mereka diseberangkan ke Malaysia.

"Sekelompok orang tersebut, diduga akan diangkut speed boat bermesin 85 PK, untuk menyeberang melalui jalur laut Pulau Nunukan, menuju ke Kalabakan Malaysia," ujarnya, Senin (18/5/2022).

Baca juga: KSP Ungkap Penyebab Puluhan Ribu Calon Pekerja Migran Belum Bisa Diberangkatkan

Rombongan calon pekerja migran tersebut, kata Siswati, sebelumnya telah ditampung di rumah seorang tekong/pengurus PMI bernama NS (42) warga Perum Relokasi, Jalan Lingkar Nunukan.

Hal tersebut diketahui dari motoris speed boat 85 PK bernama AK (39), yang ikut diamankan dalam operasi pesisir pantai Nunukan.

AK juga merupakan warga Jalan Perum Relokasi Jalan Lingkar, yang dipekerjakan NS.

"AK memiliki peran memfasilitasi 18 CPMI mulai dari tempat penampungan, menuju ke speed boat. Ia juga membenarkan bahwa para CPMI tersebut adalah WNI yang akan ke Kalabakan Malaysia menggunakan jasa pengurus atas nama NS," jelasnya.

Membayar Rp 1,5 juta sampai Rp 3,8 juta

Berhasil mengamankan 18 CPMI ilegal beserta motoris speed boat, polisi lalu memburu NS di kediamannya.

Baca juga: Muncul Petisi Mendesak Pemerintah Lindungi Pekerja Migran Wanita Indonesia

Di hadapan petugas, NS mengakui bahwa dirinya menjual jasa untuk memfasilitasi penyeberangan atau memberangkatkan CPMI secara ilegal dengan upah bervariatif.

Ada yang RM 450 atau Rp 1,5 juta dalam kurs Rp 3.500/RM 1, sampai RM 11.000/Rp 3,8 juta.

"Upah tersebut akan dibayarkan para CPMI, ketika mereka telah diantar sampai ke Kalabakan Malaysia," lanjutnya.

Temukan 17 CPMI lain di penampungan

Selain 18 WNI yang diamankan di pinggir pantai, Polisi juga menemukan 17 CPMI lain. Terdiri dari 11 orang dewasa dan 6 anak anak, yang ditampung di rumah penampungan milik NS.

Baca juga: Sulit Diklaim Jadi Alasan Pekerja Migran RI Enggan Daftar Jamsos PMI

Para CPMI tersebut, sedang menunggu giliran untuk diseberangkan oleh NS ke Kalabakan Malaysia.

"Total WNI yang kami temukan sebanyak 35 orang. Mereka berasal dari beberapa kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan," katanya lagi.

Dari kasus tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, uang tunai senilai RM. 1600 dan Rp 705.000, 1 unit Hp Nokia, dan 1 unit speed boat bermesin 85 PK merk Yamaha. "Penyidikan masih berjalan," kata Siswati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com