LAMPUNG, KOMPAS.com - Sembilan tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung dipecat.
Untuk diketahui, setiap bulannya tenaga kebersihan DLH Bandar Lampung menerima upah sebesar Rp 2 juta.
Mereka menduga, pemecatan ini lantaran pada 27 Mei lalu sempat demo menuntut pembayaran honor yang menunggak selama dua bulan di dekat Kantor Wali Kota Bandar Lampung.
Namun Pemkot Lampung mengatakan, pemecatan ini karena masa kontrak yang sudah habis.
Baca juga: Klarifikasi Zulhas Soal Bagikan Minyak Goreng Saat Kampanye Anaknya di Bandar Lampung
Salah satu petugas kebersihan Asriyanto mengatakan, dia mendapat surat pemberhentian kerja pada pekan lalu, sebelum Hari Raya Idul Adha.
"Iya, Mas. Sebelum Lebaran Haji kemarin sudah nggak kerja lagi," kata pria yang akrab disapa Yanto ini saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).
Yanto menambahkan, begitu mendapatkan surat pemberhentian tersebut, dia sempat bertanya kepada petugas unit pelaksana teknis (UPT).
Jawaban petugas UPT membuatnya terkejut. Yanto dianggap absen bekerja saat mengikuti demonstrasi tersebut.
"Padahal, sebelum demo itu kita kerja dulu di Jalan Suprapto," kata Yanto.
Yanto menjelaskan, demo yang dilakukan bersama sejumlah rekannya juga untuk menuntut honor yang belum dibayarkan oleh pemerintah kota.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.