PURWOREJO, KOMPAS.com- Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi alias pengukuran tanah dan penghitungan tanam tumbuh Pengadaan Tanah Desa Wadas tahap II di Desa Wadas, Purworejo dilanjutkan Kamis (14/7/2022) ini.
Proses ini dilakukan menyusul bertambahnya warga yang semula menolak kini menjadi menerima lahannya untuk dijadikan lahan tambang quarry.
Meskipun demikian, sebagian warga Wadas juga masih ada yang menolak kegiatan tersebut.
Baca juga: BPN Kembali Lakukan Pengukuran Tahap II 230 Bidang Tanah Tanah di Desa Wadas
Pada tanggal 6 Juli 2022 yang lalu, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah mengeluarkan surat dengan nomor AT.02.02/1535-33.06/VII/2022 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi (pengukuran tanah dan penghitungan tanam tumbuh) Pengadaan Tanah Desa Wadas tahap II.
Rencana inventarisasi dan identifikasi tanah tahap II di Desa Wadas ini dilakukan mulai Selasa (12/7/2022) sampai Jumat (15/7/ 2022).
Sebanyak 50 petugas yang dibagi menjadi 5 tim diterjunkan untuk melakukan pengukuran ratusan bidang tanah yang belum diukur.
Salah satu warga yang awalnya menolak adalah Sodin.
Warga RT 04 RW 04 Desa Wadas, Kecamatan Bener itu memiliki satu bidang tanah yang akan diukur pada tahap dua ini.
"Dulu saya menolak tapi saat ini menerima," katanya singkat.
Baca juga: Bawa 27 Kendi ke Kantor Ganjar, Ratusan Warga Wadas Gelar Ruwatan
Sementara itu Siswanto, salah satu warga mengaku sebagian warga Wadas tetap menolak rencana pertambangan yang akan dilaksanakan di desanya. Menurutnya, penambangan batuan andesit akan merusak lingkungan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.