KOMPAS.com - Sejumlah debt collector mencoba menarik mobil Agya yang diparkir di depan Mapolres Bengkulu, Rabu (13/7/2022) siang.
Pemilik mobil bernama Yudha berteriak "maling" hingga menarik perhatian warga dan polisi yang berada di sekitar lokasi.
Baca juga: Debt Collector Tarik Mobil Leasing di Depan Mapolres Bengkulu, Pemilik Teriak Maling
Baca juga: Debt Collector Tarik Mobil di Depan Mapolres Bengkulu, Pahami Aturannya
Salah seorang petugas leasing, Horison mengatakan, mobil Yudha sudah menunggak angsuran selama 12 bulan.
Pemilik mobil baru membayar angsuran delapan bulan.
"Kami mendapatkan surat dari perusahaan untuk menarik unit tertunggak ini," ujar Horison, di lokasi.
Dia menyebut, mobil tersebut menunggak pegang gadai atau digadaikan pemilik aslinya ke Yudha.
Sementara, Yudha mengatakan, mobil tersebut sebenarya merupakan milik Baharudin.
Baharudin memiliki utang Rp 170 juta pada dirinya. Dari utang tersebut, dibayar dengan menggunakan sertifikat tanah dan sisanya sebesar Rp 40 juta dibayarkan dengan satu unit mobil.
"Baharudin berhutang pada saya lalu menggadaikan mobil ini pada saya. Saya tidak ada urusan dengan leasing. Anda leasing berurusan dengan Baharudin. Maka saya tak izinkan kalian (debt collector) tarik mobil ini," ujar Yudha.
Keributan tersebut akhirnya ditengahi oleh sejumlah anggota polisi. Keduanya dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk menyelesaikan persoalan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, keributan tersebut sudah diselesaikan.
"Tidak ada laporan, sepertinya dimediasi di penjagaan," tutup Kasat Reskrim. (Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah|Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.