KOMPAS.com - Seorang debt collector berusaha menarik mobil Agya milik Yudha yang terparkir di depan Mapolres Bengkulu, Rabu siang (13/7/2022).
Sang pemilik pun berteriak "maling" hingga menarik perhatian sejumlah polisi di lokasi kejadian.
Salah satu debt collector bernama Horison mengaku bahwa pemilik Agya ini menunggak utang selama 12 bulan.
Sejumlah debt collector yang mengaku mewakili leasing ini berusaha untuk menarik mobil Agya. Namun mereka mendapat perlawanan dari Yudha.
Baca juga: Debt Collector Tarik Mobil Leasing di Depan Mapolres Bengkulu, Pemilik Teriak Maling
Sempat adu fisik antara Yudha dan para debt collector hingga mereka dilerai petugas kepolisian.
"Sejak pembelian mobil, baru membayar 8 bulan. Kami mendapatkan surat dari perusahaan untuk menarik unit tertunggak ini," kata Horison.
Sementara itu, Yudha mengaku bahwa pemilik mobil Agya yang sesungguhnya adalah Baharudin.
Baharudin menyerahkan mobil tersebut untuk membayar kekurangan utang Rp 40 juta dari total Rp 170 juta. Sisanya dengan menggunakan sertifikat tanah.
Yudha menyatakan bahwa ia tidak berurusan dengan pihak leasing. Yang berurusan seharusnya Baharudin.
Kepolisian pun membawa kedua belah pihak ke Mapolres Bengkulu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.