Salin Artikel

Pertahankan Mobilnya Saat Ditarik Debt Collector di Depan Mapolres Bengkulu, Pemilik Berteriak Maling, Polisi Berdatangan

Pemilik mobil bernama Yudha berteriak "maling" hingga menarik perhatian warga dan polisi yang berada di sekitar lokasi.

Salah seorang petugas leasing, Horison mengatakan, mobil Yudha sudah menunggak angsuran selama 12 bulan.

Pemilik mobil baru membayar angsuran delapan bulan.

"Kami mendapatkan surat dari perusahaan untuk menarik unit tertunggak ini," ujar Horison, di lokasi.

Dia menyebut, mobil tersebut menunggak pegang gadai atau digadaikan pemilik aslinya ke Yudha.

Sementara, Yudha mengatakan, mobil tersebut sebenarya merupakan milik Baharudin.

Baharudin memiliki utang Rp 170 juta pada dirinya. Dari utang tersebut, dibayar dengan menggunakan sertifikat tanah dan sisanya sebesar Rp 40 juta dibayarkan dengan satu unit mobil.

"Baharudin berhutang pada saya lalu menggadaikan mobil ini pada saya. Saya tidak ada urusan dengan leasing. Anda leasing berurusan dengan Baharudin. Maka saya tak izinkan kalian (debt collector) tarik mobil ini," ujar Yudha.

Keributan tersebut akhirnya ditengahi oleh sejumlah anggota polisi. Keduanya dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk menyelesaikan persoalan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, keributan tersebut sudah diselesaikan.

"Tidak ada laporan, sepertinya dimediasi di penjagaan," tutup Kasat Reskrim. (Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah|Editor : Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/14/071008978/pertahankan-mobilnya-saat-ditarik-debt-collector-di-depan-mapolres-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke