Meski sebagian kecil sudah mendapatkan kartu KUSUKA, para nelayan juga kesulitan membuat surat rekomendasi untuk mendapatkan jatah BBM subsidi di SPBN Lombok Utara dan Lombok Timur.
"Harapan kami ini bisa segera keluar kartu rekomendasi untuk nelayan ini. Jangan sampai nelayan ini dibuat rumit dalam rangka mendapatkan subsidi BBM di SPBN," kata Dedi.
Baca juga: 2 Remaja di Lombok Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Bangsal
Dedi berharap masyarakat nelayan tidak lagi dipersulit untuk mendapatkan BBM subsidi.
"Harapannya jangan sampai buat rumit, dalam hal mengakses BBM bersubsidi, harapan ke depannya dapat akses baik di Lombok Utara dan Lombok Timur, kita sudah punya KTP pekerja nelayan, malah tidak dipercaya sebagai nelayan," kata Dedi.
Baca juga: Berat Capai 1,4 Ton, Sapi Kurban Jokowi di Lombok Diklaim Terberat Se-Indonesia
Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan NTB Yudi Darmadi mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dugaan maladministrasi syarat pembelian BBM subsidi untuk nelayan yang berada di dua kabupaten tersebut.
"Kami akan merespons dengan baik laporan kawan-kawan KNTI Lombok Utara dan Lombok Timur. Kami juga sepakat akan kawal bersama dengan semua mekanisme internal kami di Ombudsman NTB secara obyektif," kata Yudi.
Saat ini pihaknya sedang mencari titik persoalan pembuatan kartu KUSUKA bagi para nelayan di Lombok, dan akan fokus mencari solusi atas laporan yang diajukan.
"Kami sudah terima informasi dalam bentuk laporan yang cukup sistemik. Kami lihat di sini ada beberapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kasus ini. Intinya kami harus mencari solusi atas dugaan-dugaan temuan ini akan tindak lanjuti," pungkas Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.