Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu 3 Kg ke Bengkulu, Ali Imron Dipenjara 16 Tahun

Kompas.com - 12/07/2022, 18:26 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Ali Imron, kurir sabu 3 kilogram dijatuhi majis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dengan penjara 16 tahun, Selasa (12/7/2022).

Vonis yang dijatuhi majelis hakim dipimpin Edi Lase sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis hakim menilai, Ali Imron terbukti sah melanggar pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan dijatuhi hukuman pidana selama 16 tahun penjara dan senda Rp 3 Miliar subsidair 6 bulan penjara.

Baca juga: Polres Pinrang Amankan 3 Kilogram Sabu yang Dikirim dari Malaysia

"Majelis sepakat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ali Imron dengan hukuman pidana selama 16 tahun penjara denda Rp 3 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Hal yang memberatkan yakni perbuatan yang dilakukan terdakwa Ali Imron tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika," jelas hakim ketua Edi Lase.

JPU Dinar Hadi Chrisna Hartanto Woleka mengatakan, akan melaporkan terlebih dahulu pada pimpinan atas vonis hakim tersebut dan pihaknya kini sifatnya menunggu terlebih dahulu sikap dari terdakwa.

Ali Imron ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu pada Februari 2022.

Baca juga: Cara Unik Polresta Malang Hancurkan 20 Kilogram Sabu: Dimasukkan ke Dalam Tangki Sedot WC

Ali Imron ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor dari Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel menuju Kota Curup, Bengkulu sambil membawa sabu seberat 3 kilogram.

Terdakwa mengaku, ia diminta seseorang saat ini masih buron untuk mengantarkan barang haram itu dengan upah Rp 6 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com