MATARAM, KOMPAS.com - Dua pemuda ditangkap karena mencuri tujuh keranjang buah jeruk di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua pemuda itu nekat mencuri untuk membeli sabu dan minuman keras (miras).
"Motifnya mereka ini tidak punya uang, akhirnya mencuri untuk membeli sabu, minum-minuman keras," ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah, Jumat (8/7/2022).
Nasrullah menyebut, kedua pelaku ini merupakan residivis pencurian di pasar. Keduanya sudah mengetahui kondisi dan seluk-beluk dagangan di pasar.
Baca juga: Curi 7 Keranjang Jeruk, 2 Pemuda di Mataram Ditangkap
"Mereka bekerja sebagai buruh di pasar tersebut, jadi mereka memang pengalaman dengan kondisi pasar itu, dan sebelumnya juga sudah ditangkap," kata Nasrullah.
Nasrullah mengatakan, dua pemuda pelaku pencurian itu adalah TH (18) dan MJ (22), warga Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Baca juga: Cerita Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di Mataram, Pelaku Mengaku Sebagai Dosen
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban IAWJA (42), pemilik toko di Kompleks Pertokoan Lonceng Mas, Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kota Mataram. Saat itu, korban mendapati gembok pintu tokonya rusak pada pada 28 Juni 2022.
"Awalnya korban datang untuk membuka toko dan setelah sampai di toko korban melihat gembok toko dalam keadaan rusak dan pintu sudah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya korban langsung mengecek barang-barang miliknya berupa tujuh keranjang buah jeruk sudah tidak ada, hilang," kata Nasrullah.
Atas peristiwa tersebut, korban yang merupakan seorang penjual buah mengalami kerugian hingga Rp 4 juta.
Nasrullah menyebut, ada tiga pelaku pencurian dalam insiden itu. Selain dua pemuda yang sudah ditangkap, ada pelaku lainnya berinisial R. R yang menjadi otak pencurian masih dalam pengejaran polisi.
Sementara itu, dua pelaku yang sudah ditangkap disangka dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.