MATARAM, KOMPAS.com- Sebanyak 2.000 nelayan di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku sulit mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional aktivitas nelayan, selama kurang lebih dua tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Lombok Timur Dedi Sopian pada Ombudsman Perwakilan NTB.
Baca juga: 11.616 Kasus PMK di Lombok Barat, 7.702 di Antaranya Sembuh
Mereka menduga ada maladministrasi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
"Kami menyampaikan beberapa hal yang menjadi persoalan kami di masyarakat nelayan, selama masuk tahun kedua, KNTI melakukan pendataan menginput data berdasarkan kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Dedi ditemui di Kantor Ombudsman, Selasa (12/7/2022).
Dedi menjelaskan bahwa selama dua tahun tersebut, hingga saat ini para nelayan masih banyak yang belum mendapatkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) sebagai akses mendapatkan BBM Subsidi.
Baca juga: 2 Pemuda Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk Tronton di Lombok Barat, Polisi Buru Pelaku
"Karena kami di KNTI sendiri, karena kebutuhan nelayan untuk kartu KUSUKA ini banyak sekali, terutama fungsinya untuk mengakses BBM bersubsidi salah satu untuk mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi adalah kartu KUSUKA," kata dia.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Lombok Timur Cabuli Muridnya, Terungkap Setelah Korban Tak Berani Mengaji
Meski sebagian kecil sudah mendapatkan kartu KUSUKA, para nelayan juga kesulitan membuat surat rekomendasi untuk mendapatkan jatah BBM subsidi di SPBN Lombok Utara dan Lombok Timur.
"Harapan kami ini bisa segera keluar kartu rekomendasi untuk nelayan ini. Jangan sampai nelayan ini dibuat rumit dalam rangka mendapatkan subsidi BBM di SPBN," kata Dedi.
Baca juga: 2 Remaja di Lombok Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Bangsal
Dedi berharap masyarakat nelayan tidak lagi dipersulit untuk mendapatkan BBM subsidi.
"Harapannya jangan sampai buat rumit, dalam hal mengakses BBM bersubsidi, harapan ke depannya dapat akses baik di Lombok Utara dan Lombok Timur, kita sudah punya KTP pekerja nelayan, malah tidak dipercaya sebagai nelayan," kata Dedi.
Baca juga: Berat Capai 1,4 Ton, Sapi Kurban Jokowi di Lombok Diklaim Terberat Se-Indonesia
Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan NTB Yudi Darmadi mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dugaan maladministrasi syarat pembelian BBM subsidi untuk nelayan yang berada di dua kabupaten tersebut.
"Kami akan merespons dengan baik laporan kawan-kawan KNTI Lombok Utara dan Lombok Timur. Kami juga sepakat akan kawal bersama dengan semua mekanisme internal kami di Ombudsman NTB secara obyektif," kata Yudi.
Saat ini pihaknya sedang mencari titik persoalan pembuatan kartu KUSUKA bagi para nelayan di Lombok, dan akan fokus mencari solusi atas laporan yang diajukan.
"Kami sudah terima informasi dalam bentuk laporan yang cukup sistemik. Kami lihat di sini ada beberapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kasus ini. Intinya kami harus mencari solusi atas dugaan-dugaan temuan ini akan tindak lanjuti," pungkas Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.