Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Perusahaan Sawit di Belitung Timur Diduga Rambah Hutan, Belum Bisa Diusut Polisi

Kompas.com - 08/07/2022, 10:18 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BELITUNG TIMUR, KOMPAS.com-Sebanyak dua perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung terindikasi beroperasi di kawasan hutan dan tidak melaksanakan pola kemitraan plasma sesuai ketentuan.

Sebelumnya Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) juga melaporkan terkait proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dua perusahaan yang diduga cacat hukum.

Kepala Polres Belitung Timur, AKBP Taufik Noor Isya mengatakan, ditemukan sekitar 372 hektar kebun di kawasan hutan yang digarap PT SWP dan 115 hektar kebun dalam kawasan hutan yang digarap PT PS.

"Berlangsung sejak 1996 sampai dengan saat ini," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Proyek Tol Semarang-Demak Rambah Hutan Bakau Pantura, Ini Kata PUPR

Taufik menuturkan, kepolisian tidak bisa langsung melakukan proses hukum karena kewenangan berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Untuk itu koordinasi sedang dilakukan dan perusahaan bisa terancam hukuman berupa sanksi administratif dengan membayar denda pada negara.

"Merujuk UU Nomor 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang diubah UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, ancaman sanksi membayar denda kerugian kepada negara yang merupakan kewenangan kementerian," ujar Taufik.

Taufik memastikan, akan mendorong kementerian lembaga terkait dalam pelaksanaan sanksi administrasi dan denda.

Kemudian juga perlu dilakukan peninjauan plasma sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Sampai saat ini Polres masih mengumpulkan informasi dan penyelidikan terkait dugaan adanya praktek mafia tanah di dalam lokasi perkebunan PT SWP dan PT PS," ujar dia.

Baca juga: Pengembangan Bandara di Karimun Kepri Rambah 14 Hektar Hutan Lindung

Dari penyelidikan sementara, kata Taufik, diketahui kelebihan luas lahan plasma seluas 1.192 hektar untuk PT SWP.

Sedangkan pada PT PS ditemukan kekurangan luas lahan plasma seluas 490 hektar.

"Ada perjanjian agar perusahaan memenuhi segala persyaratan dan memfasilitasi pembangunan plasma sebesar 20 persen dari total luas HGU," ujar Taufik.

Masyarakat sekitar yang terlibat dalam plasma bakal ditampung melalui koperasi yang difasilitasi perusahaan paling lambat sudah terbentuk tiga tahun sejak izin HGU diperpanjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com