Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta Izin PUB Yayasan ACT di Balikpapan Segera Dicabut, Dinilai Melanggar Aturan

Kompas.com - 07/07/2022, 16:20 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kasus yang mendera Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bergulir hingga ke daerah lain termasuk di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyoroti Izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Yayasan ACT dicabut Kementerian Sosial, melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.

Baca juga: Mungkinkah ACT Bisa Kembali Mendapatkan Izin PUB dari Kemensos?

Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Kepmensos RI No 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022, tentang pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan sumbangan kepada Yayasan ACT.

Hal itu dilakukan karena dianggap melanggar aturan, terkait pengalokasian dana operasional yang melebihi 10 persen dari dana yang terkumpul.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto angkat bicara soal pencabutan izin operasional ACT.

Mengingat pusat ACT Kalimantan Timur (Kaltim) berada di kota Balikpapan. Apalagi sesuai aturan pemerintah No 29 tahun 1980, terkait ketentuan pembiayaan operasional perusahaan maksimal 10 persen.

"Sedangkan ACT melebihi dari 10 persen makanya dicabut," ujar Doris saat dihubungi awak media melalui telepon pada Kamis (7/7/2022).

Dirinya meminta Dinsos kota Balikpapan untuk segera menyikapi peraturan tersebut, salah satunya dengan mencabut izin ACT yang ada di Balikpapan. Jangan sampai hal ini meresahkan masyarakat yang telah menyalurkan sumbangan kepada ACT.

"Dinsos harus segera bertindak tegas, karena sudah ada pencabutan izin dari Kemensos," terangnya.

Doris sampaikan untuk yayasan seperti ACT yang berlokasi di Balikpapan diwajibkan sesuai regulasi yang ada. Jika tidak sesuai dengan aturan, maka Dinsos wajib bertindak.

"Ke depannya kita akan memanggil Dinsos terkait langkah kejelasan permasalahan ini seperti apa," tandasnya.

Baca juga: Soal ACT, MPU Lhokseumawe Sarankan Salurkan Sedekah Lewat Baitul Mal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com