BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Pascaberhembusnya kabar dugaan penyelewengan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT), berimbas pada seluruh kantor cabang ACT di daerah-daerah lain.
Seperti yang terjadi di Balikpapan, kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kota Balikpapan yang berada di Komplek Ruko Haryono Palace No15, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara tiba-tiba tutup.
Dari pantauan di lapangan, terlihat pelang nama masih terpasang di satu ruko pada Selasa (5/7/2022) siang, namun kondisi pintu tertutup rapat tidak ada aktivitas sama sekali.
Baca juga: ACT Karawang Masih Bagikan Bantuan dari Hasil Donasi
Deputi Regional Kalimantan ACT Kaltim Andi Pradipta Ramadhan mengatakan, untuk pelayanan sementara pihaknya masih mengikuti instruksi dari pemerintah, karena sementara operasional ACT dicabut untuk izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
"Kita pun sekarang masih menunggu instruksi dari pusat. Perihal aktivitas dari teman-teman sementara kita menunggu perintah dari pusat," ucap Andi saat dihubungi melalui telepon seluler oleh awak media, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Cerita Wari, Pemilik Lahan yang Dikontrak ACT untuk Peternakan Kambing di Blora
Termasuk tindak lanjut sejumlah program yang saat ini dijalankan khususnya menjelang Idul Adha yakni program kurban, karena semua itu tersentralisasi di pusat.
Pihaknya masih menunggu arahan dari pengurus pusat.
Sedangkan untuk donatur yang sudah bergabung di ACT, semua arahannya masih juga menunggu dari pengurus pusat karena semua itu bukan wewenangnya.
"Itu bukan wewenang kami, sebab kami ini sifatnya cuma pengajuan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.