BLORA, KOMPAS.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini mendapat sorotan publik karena adanya dugaan sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Namun, sebelum adanya sorotan yang begitu masif tersebut, ACT pernah begitu diagung-agungkan karena dianggap mampu membantu perekonomian masyarakat.
Salah seorang warga di Desa Gadu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Wariyadhi merasa keberadaan yayasan tersebut di daerahnya sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Baca juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Sosial, Sosiolog: Menyumbang Oke, Kritis Juga Penting
"Kalau selama ada ACT sebetulnya masyarakat itu banyak terbantu, ada kerjaan, membantu ekonomi, kalau menurut saya ACT sangat membantu masyarakat," ucap Wariyadhi saat ditemui Kompas.com, di lahan perkebunannya, Rabu (6/7/2022).
Berkenalan dengan ACT
Wari, begitu sapaan akrabnya, mengenal ACT sekitar tahun 2014 lalu. Dirinya menjelaskan awal mula bekerja sama dengan yayasan yang didirikan oleh Ahyudin tersebut.
"ACT ke Blora sejak tahun 2014," ucap Wari yang waktu itu didapuk sebagai koordinator peternak.
Baca juga: ACT Bogor Tak Berizin, Dinsos Monitoring Aktivitas Pengumpulan Donasi Cegah Timbulnya Korban
Semua bermula saat lahan miliknya mempunyai sekitar 60 kambing. Pada waktu itu, ada seseorang yang mempunyai akses dengan ACT di Jakarta.
"Awalnya itu hanya di sini usaha kambing sebanyak 60 ekor lama-lama kok kelihatannya berkembang, cocok, pemeliharaannya disiplin, bersih, akhirnya ACT itu masukkan dana dan dibantu terus," kata dia.
Bantuan yang diterimanya pun beragam. Mulai dari bibit hewan ternak, pakan hewan ternak, hingga kandang bagi hewan ternak.
"Bantuannya anak kambing jantan dari Probolinggo, terus masalah pakan ya dari ACT, bahannya ada kangkung kering, jagung, ada kulit kacang, rumput odot," terang dia.
ACT sewa lahan selama 5 tahun
Yayasan yang kini digawangi oleh Ibnu Khajar itu juga menyewa lahan milik Wari selama lima tahun. Terhitung pada tahun 2014 sampai 2019.
"Iya lahan ini disewa untuk ACT, selama itu 5 tahun. Mulai 2014 sampai 2019, setelah itu kontraknya habis dan enggak diperpanjang," kata dia.
Selama lima tahun menyewa lahan untuk lumbung ternak, kambing yang ada di lokasi tersebut sempat mencapai total 1.300 ekor.