BLORA, KOMPAS.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini mendapat sorotan publik karena adanya dugaan sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Namun, sebelum adanya sorotan yang begitu masif tersebut, ACT pernah begitu diagung-agungkan karena dianggap mampu membantu perekonomian masyarakat.
Salah seorang warga di Desa Gadu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Wariyadhi merasa keberadaan yayasan tersebut di daerahnya sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Baca juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Sosial, Sosiolog: Menyumbang Oke, Kritis Juga Penting
"Kalau selama ada ACT sebetulnya masyarakat itu banyak terbantu, ada kerjaan, membantu ekonomi, kalau menurut saya ACT sangat membantu masyarakat," ucap Wariyadhi saat ditemui Kompas.com, di lahan perkebunannya, Rabu (6/7/2022).
Berkenalan dengan ACT
Wari, begitu sapaan akrabnya, mengenal ACT sekitar tahun 2014 lalu. Dirinya menjelaskan awal mula bekerja sama dengan yayasan yang didirikan oleh Ahyudin tersebut.
"ACT ke Blora sejak tahun 2014," ucap Wari yang waktu itu didapuk sebagai koordinator peternak.
Baca juga: ACT Bogor Tak Berizin, Dinsos Monitoring Aktivitas Pengumpulan Donasi Cegah Timbulnya Korban
Semua bermula saat lahan miliknya mempunyai sekitar 60 kambing. Pada waktu itu, ada seseorang yang mempunyai akses dengan ACT di Jakarta.
"Awalnya itu hanya di sini usaha kambing sebanyak 60 ekor lama-lama kok kelihatannya berkembang, cocok, pemeliharaannya disiplin, bersih, akhirnya ACT itu masukkan dana dan dibantu terus," kata dia.
Bantuan yang diterimanya pun beragam. Mulai dari bibit hewan ternak, pakan hewan ternak, hingga kandang bagi hewan ternak.
"Bantuannya anak kambing jantan dari Probolinggo, terus masalah pakan ya dari ACT, bahannya ada kangkung kering, jagung, ada kulit kacang, rumput odot," terang dia.
ACT sewa lahan selama 5 tahun
Yayasan yang kini digawangi oleh Ibnu Khajar itu juga menyewa lahan milik Wari selama lima tahun. Terhitung pada tahun 2014 sampai 2019.
"Iya lahan ini disewa untuk ACT, selama itu 5 tahun. Mulai 2014 sampai 2019, setelah itu kontraknya habis dan enggak diperpanjang," kata dia.
Selama lima tahun menyewa lahan untuk lumbung ternak, kambing yang ada di lokasi tersebut sempat mencapai total 1.300 ekor.
"Dari sini sampai sana kandang semua," terang dia sambil menunjuk bekas kandang yang digunakan oleh ACT.
Baca juga: Menengok Jejak Peternakan Kambing Milik ACT di Blora
Bahkan, jumlah tenaga yang diperbantukan untuk mengurusi ternak-ternak tersebut mencapai 10 orang, yang notabene merupakan warga lokal.
"Saya itu koordinator, ada teman-teman sekitar 10 orang, ada yang bagian cari rumput, ada yang bagian cacah pakan, membersihkan kandang, ada yang kesehatannya," terang dia.
Selama merawat ternak-ternak tersebut, mereka yang diperbantukan juga diberikan honor bulanan yang nilainya bervariasi.
Bahkan, bagi warga yang mampu merawat 100 ekor kambing rumahan, pernah mendapatkan bayaran sekitar Rp 1.000.000 per bulan.
Kontrak ACT habis, tidak diperpanjang
Tahun 2019 menjadi akhir dari kerja sama ACT dengan beberapa pemilik lahan yang ada di Blora.
Bagi Wari, dirinya sempat akan diajak kerja sama dengan ACT untuk melanjutkan program lumbung ternak tersebut.
Namun, karena ada pandemi Covid-19, kerja sama itu urung ditindaklanjuti.
"Dulu pernah ke sini lagi, tapi ada Covid-19 dan akhirnya enggak ada lagi," ujar dia.
Setelah lahan miliknya tidak disewa oleh ACT, kini lahan tersebut diubah menjadi area perkebunan.
Dengan area sekitar satu hektar, lahan tersebut ditanami berbagai macam buah-buahan, seperti pepaya, jambu, hingga jeruk.
Meski demikian, ACT meninggalkan bangunan yang kini dimanfaatkan oleh pemilik lahan tersebut, seperti gudang, tempat pengolahan pakan, hingga rumah panggung semi permanen bagi para perawat ternak tersebut.
"Ya sisanya hanya ini," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.