Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Jejak Peternakan Kambing Milik ACT di Blora

Kompas.com - 06/07/2022, 21:20 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menuai sorotan publik karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Bahkan muncul dugaan penilapan uang donasi oleh petinggi ACT melalui laporan jurnalistik Tempo berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.

Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.

Baca juga: Presiden ACT Kaget atas Pencabutan Izin dari Kemensos

Yayasan ACT sendiri pernah menjejaki wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Bahkan, di Kota Sate tersebut, yayasan itu dianggap mampu membantu kondisi ekonomi masyarakat.

Yayasan yang saat ini di bawah naungan Ibnu Hajar itu pernah mendirikan sejumlah peternakan kambing di Blora.

Salah satunya yang terletak di Desa Gadu, Kecamatan Sambong. Dengan lahan seluas sekitar satu hektar, ACT mampu menggerakkan masyarakat untuk beternak kambing.

"ACT ke Blora sejak tahun 2014," ucap eks koordinator peternak ACT Blora, Wariyadhi saat ditemui wartawan di lahan miliknya, Rabu (6/7/2022).

Wari menjelaskan ACT mengontrak lahan miliknya selama lima tahun, terhitung sejak 2014.

Namun setelah kontrak tersebut berakhir, jejak-jejak keberadaan ACT masih dapat dijumpai di lokasi itu.

Baca juga: Pemprov DKI Didesak Ungkap Pola Kerja Sama dengan ACT

"Ya sisanya hanya ini," ujar dia sambil menunjuk bekas bangunan ACT yang meliputi gudang, tempat pengolahan pakan, hingga rumah panggung semi permanen bagi para perawat ternak tersebut.

Menurutnya, lahan miliknya yang dikontrak oleh ACT bisa dibilang kurang besar apabila dibandingkan dengan lahan lainnya.

"Kalau lokasinya ada 1 hektar, ada yang 5 hektar dan tersebar di beberapa tempat," kata dia.

Selain menyisakan sejumlah bangunan, lahan bekas peternakan kambing ACT juga kembali dimanfaatkan sebagai tempat perkebunan jambu, jeruk, hingga pepaya.

Selain di Desa Gadu, jejak peternakan kambing milik ACT juga ada di Desa Sambongrejo yang masih berada di Kecamatan Sambong.

Baca juga: Dinsos: ACT Kota Bandung dan Cirebon Tak Pernah Urus Izin

Di lokasi ini, masih terlihat jelas sisa-sisa ternak kambing milik yayasan tersebut. Seperti kandang kambing dan sejumlah peralatan lainnya dan yang paling nyata adanya spanduk dengan logo ACT.

"Di sini dulu kambingnya banyak," ucap Sinah salah seorang warga sekitar lokasi tersebut.

Sama seperti di desa sebelumnya, keberadaan ternak kambing ACT juga berakhir pada 2019 lalu. "Iya sama kayak yang di Gadu," kata dia.

Setelah tidak difungsikan sebagai tempat ternak, kini lahan tersebut dimanfaatkan untuk ternak jangkrik. Namun sayangnya, pemilik lahan tersebut tidak berada di lokasi.

"Dulu kandangnya ada dua tempat sampai ujung sana, tapi kini hanya tersisa satu saja," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com