KOMPAS.com - Organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah jadi sorotan usai diduga melakukan penyelewangan dana sosial untuk kepentingan pribadi dan bahkan aktivitas terlarang.
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Dinsos: ACT Kota Bandung dan Cirebon Tak Pernah Urus Izin
Menurut Dr Zuly Qodir, M.Ag, sosiolog Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), masyarakat Indonesia perlu mengambil hikmah dari kasus ACT itu.
Salah satunya adalah dengan lebih berhati-hati memilih lembaga penyalur dana sosial.
"Karakter masyarakat kita adalah mudah iba dan berderma. Hal ini terkadang membuat masyarakat seakan tidak peduli apakah dana sumbangannya itu memang disalurkan bagi yang membutuhkan atau tidak," katanya kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Meski Izin PUB Dicabut, Kantor ACT Lhokseumawe Masih Beroperasi
Selain itu, Zuly berpendapat, masyarakat juga perlu untuk membangun sikap kritis dalam mengolah informasi terkait lembaga-lembaga penyalur dana sosial.
Sikap kritis itu, katanya, tidak berarti kita tidak ikhlas dalam menyumbang, namun merupakan langkah bijak agar sumbangan memang diberikan bagi yang membutuhkan.
Apalagi, Zuly menambahkan, banyak modus yang dilakukan untuk memengaruhi masyarakat agar memberi sumbangan.
Baca juga: Kondisi Terkini Kantor ACT Ciamis Setelah Dugaan Penyelewengan Dana ACT Jadi Sorotan