Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ACT Diduga Selewengkan Dana Sosial, Sosiolog: Menyumbang Oke, Kritis Juga Penting

Kompas.com - 07/07/2022, 05:15 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah jadi sorotan usai diduga melakukan penyelewangan dana sosial untuk kepentingan pribadi dan bahkan aktivitas terlarang.

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Dinsos: ACT Kota Bandung dan Cirebon Tak Pernah Urus Izin

Menurut Dr Zuly Qodir, M.Ag, sosiolog Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), masyarakat Indonesia perlu mengambil hikmah dari kasus ACT itu.

Salah satunya adalah dengan lebih berhati-hati memilih lembaga penyalur dana sosial.

"Karakter masyarakat kita adalah mudah iba dan berderma. Hal ini terkadang membuat masyarakat seakan tidak peduli apakah dana sumbangannya itu memang disalurkan bagi yang membutuhkan atau tidak," katanya kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Meski Izin PUB Dicabut, Kantor ACT Lhokseumawe Masih Beroperasi

Membangun sikap kritis

Selain itu, Zuly berpendapat, masyarakat juga perlu untuk membangun sikap kritis dalam mengolah informasi terkait lembaga-lembaga penyalur dana sosial.

Sikap kritis itu, katanya, tidak berarti kita tidak ikhlas dalam menyumbang, namun merupakan langkah bijak agar sumbangan memang diberikan bagi yang membutuhkan.

Apalagi, Zuly menambahkan, banyak modus yang dilakukan untuk memengaruhi masyarakat agar memberi sumbangan.

Baca juga: Kondisi Terkini Kantor ACT Ciamis Setelah Dugaan Penyelewengan Dana ACT Jadi Sorotan

 

Lobi depan Kantor Utama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Lantai 22 Gedung Menara 165, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Lobi depan Kantor Utama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Lantai 22 Gedung Menara 165, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).

"Menyumbang oke, dan kritis soal penyaluran dana serta kredibilitas lembaga terkait juga tidak salah. Hal itu justru meyakinkan bahwa sumbangan kita tepat sasaran," katanya.

"Jangan sampai masyarakat kecewa setelah mengetahui bahwa dana sumbangannya tidak digunakan dengan semestinya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) pun telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga filantropi itu.

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Menteri Sosial ad interim Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com