AMBON, KOMPAS.com- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Gafur resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah, Senin (4/7/2022).
Dia dicopot setelah baru lima bulan menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah.
Pencopotan jabatan Abdul Gafur sebagai kapolres Maluku Tengah ditandai dengan upacara penyerahan jabatan yang dipimpin langsung langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di Markas Polda Maluku, Senin.
Baca juga: Kapolres Maluku Tengah yang Dilaporkan Istri dan Dicopot dari Jabatan Sudah Jalani Sidang Kode Etik
Dalam upacara itu, Kapolda Maluku langsung mencopot jabatan kapolres dan mengambil tongkat komando dari tangan Abdul Gafur.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abramahs mengatakan pencopotan jabatan Kapolres Maluku Tengah itu dilakukan berdasarkan insturuksi langsung dari pimpinan.
“Tadi pagi Bapak Kapolda memimpin upacara penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur,” kata Denny kepada wartawan di Ambon, Senin.
Baca juga: Dilaporkan Istri ke Propam Polda Maluku, Kapolres Maluku Tengah Dicopot
Upacara penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah itu dihadiri sejumlah pejabat Polda Maluku seperti Irwasda Maluku, Karo Ops, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, dan Direktur Binmas.
Denny menjelaskan sambil menunggu keputusan dari Kapolri soal siapa yang akan mengganti Abdul Gafur, maka untuk sementara waktu jabatan Kapolres Maluku Tengah akan diambil alih oleh Kapolda Maluku.
“Maka untuk sementara waktu jabatan Kapolres Maluku Tengah diambil alih oleh Kapolda Maluku,” ujarnya.
Baca juga: Menghina TNI-Polri soal Rekor Muri, Pemuda di Maluku Tengah Ditangkap, Kini Telah Dibebaskan
Perwira yang akan menggantikan Abdul Gafur sebagai Kapolres Maluku Tengah akan diputuskan oleh Kapolri.
“Untuk penggantinya nanti tunggu dari Mabes Polri,” ujarnya.
Abdul Gafur tercatat baru lima bulan menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah menggantikan AKBP Rosita Umasugi pada 7 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara di Maluku Tengah Dijebloskan ke Penjara
Namun belum setengah tahun menjabat, Abdul Gafur dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Maluku Tengah.
Sebelum dicopot dari jabatannya, Abdul Gafur sempat terlibat dalam dugaan skandal perselingkuhan dengan seorang Polwan berinisial Bripka OJM yang juga berdinas di Polres Maluku Tengah.
Baca juga: Dilaporkan Istri ke Propam Polda Maluku, Kapolres Maluku Tengah Dicopot
Sang istri yang tidak terima lantas melaporkan Abdul Gafur ke Propam Polda Maluku.
Dari hasil pemeriksaan, Abdul Gafur dinilai melanggar kode etik Polri.
Dia kemudian dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah dan saat ini dimutasi sebagai perwira menengah Yanma di Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.