Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/06/2022, 21:53 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan sang istri karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Denny Abraham membenarkan pencopotan AKBP Abdul Gafur.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 29 Juni 2022

“Sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Polres Maluku Tengah,” kata Denny di Ambon seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).

Denny mengatakan, pencopotan tersebut dilakukan karena dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Denny membantah, AKBP Abdul Gafur dicopot karena kasus perselingkuhan.

Hal itu sesuai dengan laporan istri AKBP Abdul Gafur di Propam Polda Maluku.

“Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi ini perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” terangnya.

Denny menjelaskan, AKBP Abdul Gafur sudah menjalani sidang kode etik di Propam Polda Maluku.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara di Maluku Tengah Dijebloskan ke Penjara

"Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan,” katanya.

Menurut Denny, mutasi merupakan tindakan tegas dari Kapolda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota. Kapolda Maluku, kata dia, sudah berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Senangnya Siswa SD di Jayapura Belajar Membaca di Perpustakaan Dalam Pesawat

Senangnya Siswa SD di Jayapura Belajar Membaca di Perpustakaan Dalam Pesawat

Regional
Pj Wali Kota Bima Bakar 2,8 Kilogram Ganja di Tong Sampah

Pj Wali Kota Bima Bakar 2,8 Kilogram Ganja di Tong Sampah

Regional
Sidang Perdana Gugatan Rp 204 Triliun Digelar, Gibran Absen

Sidang Perdana Gugatan Rp 204 Triliun Digelar, Gibran Absen

Regional
Sanusi Hanyut dan Tenggelam Setelah Buat Konten di Air Terjun Cigamea Bogor

Sanusi Hanyut dan Tenggelam Setelah Buat Konten di Air Terjun Cigamea Bogor

Regional
45 Unit Hunian Tetap untuk Korban Longsor Serasan Siap Ditempati

45 Unit Hunian Tetap untuk Korban Longsor Serasan Siap Ditempati

Regional
Siswi Di-'bully' Kakak Kelas di Lampung Alami Trauma, Korban Disebut Sudah Memaafkan

Siswi Di-"bully" Kakak Kelas di Lampung Alami Trauma, Korban Disebut Sudah Memaafkan

Regional
Jelang Sidang Gugatan Rp 204 Triliun, Almas Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres: Senang-senang Saja

Jelang Sidang Gugatan Rp 204 Triliun, Almas Penggugat Batas Usia Capres-Cawapres: Senang-senang Saja

Regional
Kisah Kaganga, Salah Satu Aksara Tertua di Dunia dari Suku Suku Rejang

Kisah Kaganga, Salah Satu Aksara Tertua di Dunia dari Suku Suku Rejang

Regional
Sebelum Meninggal, Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Sempat Mengeluh Mual dan Diare

Sebelum Meninggal, Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Sempat Mengeluh Mual dan Diare

Regional
Eks Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim: Hasil Kejahatan untuk Foya-foya

Eks Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim: Hasil Kejahatan untuk Foya-foya

Regional
2 Gading Gajah Senilai Rp 1,5 Miliar Milik Kerajaan Nita NTT Hilang

2 Gading Gajah Senilai Rp 1,5 Miliar Milik Kerajaan Nita NTT Hilang

Regional
Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia di Rumah Sakit Semarang

Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia di Rumah Sakit Semarang

Regional
Kapal Bermuatan 20 Turis Asing Terbakar di Perairan Raja Ampat

Kapal Bermuatan 20 Turis Asing Terbakar di Perairan Raja Ampat

Regional
Daftar Lengkap UMK Banten 2024, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah

Daftar Lengkap UMK Banten 2024, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah

Regional
Al Muktabar Sebut Sinergi Antardaerah Dibutuhkan untuk Kendalikan Inflasi

Al Muktabar Sebut Sinergi Antardaerah Dibutuhkan untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com