Salin Artikel

Kapolda Maluku Resmi Copot Kapolres Maluku Tengah, Baru 5 Bulan Menjabat dan Dilaporkan Istri

Dia dicopot setelah baru lima bulan menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah.

Pencopotan jabatan Abdul Gafur sebagai kapolres Maluku Tengah ditandai dengan upacara penyerahan jabatan yang dipimpin langsung langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di Markas Polda Maluku, Senin.

Dalam upacara itu, Kapolda Maluku langsung mencopot jabatan kapolres dan mengambil tongkat komando dari tangan Abdul Gafur.

Pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abramahs mengatakan pencopotan jabatan Kapolres Maluku Tengah itu dilakukan berdasarkan insturuksi langsung dari pimpinan.

“Tadi pagi Bapak Kapolda memimpin upacara penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur,” kata Denny kepada wartawan di Ambon, Senin.

Upacara penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah itu dihadiri sejumlah pejabat Polda Maluku seperti Irwasda Maluku, Karo Ops, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, dan Direktur Binmas.

Denny menjelaskan sambil menunggu keputusan dari Kapolri soal siapa yang akan mengganti Abdul Gafur, maka untuk sementara waktu jabatan Kapolres Maluku Tengah akan diambil alih oleh Kapolda Maluku.

“Maka untuk sementara waktu jabatan Kapolres Maluku Tengah diambil alih oleh Kapolda Maluku,” ujarnya.


Perwira yang akan menggantikan Abdul Gafur sebagai Kapolres Maluku Tengah akan diputuskan oleh Kapolri.

“Untuk penggantinya nanti tunggu dari Mabes Polri,” ujarnya.

Abdul Gafur tercatat baru lima bulan menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah menggantikan AKBP Rosita Umasugi pada 7 Februari 2022 lalu.

Namun belum setengah tahun menjabat, Abdul Gafur dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Maluku Tengah.

Sebelum dicopot dari jabatannya, Abdul Gafur sempat terlibat dalam dugaan skandal perselingkuhan dengan seorang Polwan berinisial Bripka OJM yang juga berdinas di Polres Maluku Tengah.

Sang istri yang tidak terima lantas melaporkan Abdul Gafur ke Propam Polda Maluku.

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Gafur dinilai melanggar kode etik Polri.

Dia kemudian dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah dan saat ini dimutasi sebagai perwira menengah Yanma di Mabes Polri. 

https://regional.kompas.com/read/2022/07/04/150650578/kapolda-maluku-resmi-copot-kapolres-maluku-tengah-baru-5-bulan-menjabat-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke