BANDA ACEH, KOMPAS.com- Penertiban tambang emas ilegal di Pegunungan Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, yang dilakukan polisi pada Selasa (28/6/2022) sempat mengalami pengadangan.
Setelah menangkap empat penambang dan satu unit ekskavator, petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Pidie serta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh harus berhadapan dengan sejumlah warga.
Pengadangan terjadi di Kilometer 21 Jalan Geumpang-Meulaboh.
Baca juga: Evakuasi 27 Orang Dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Polisi Diadang Warga, Ini Ceritanya
"Sempat diadang warga saat tim kita balik ke Polres Pidie. Namun setelah diberi pemahaman dan negoisiasi, massa langsung bubar. Untuk situasi sudah kondusif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6/2022).
Menurut Winardy, akibat pengadangan itu penertiban tambang emas ilegal batal dilakukan.
Polisi kembali diadang sekelompok warga di Kilometer 18 Jalan Geumpang-Meulaboh.
Kali ini, personel TNI dari Koramil Geumpang bahkan ikut turun untuk meredakan kemarahan warga.
Baca juga: Panggil Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Polisi Diadang Massa di Pesantren
"Petugas sempat dicegat lagi oleh masyarakat dan mobilnya juga digeledah untuk memastikan pelaku ilegal mining tidak dibawa. Kemudian personel bantuan dari Polres Pidie tiba. Setelah dilakukan negoisasi dan diberi pemahaman, akhirnya massa bubar dan tim kembali ke Polres dengan selamat. Alhamdulillah, kondisi saat ini sudah kondusif," ujar Winardy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.