Salin Artikel

Tertibkan Penambangan Emas Liar di Aceh, Polisi Diadang Warga

Setelah menangkap empat penambang dan satu unit ekskavator, petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Pidie serta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh harus berhadapan dengan sejumlah warga.

Pengadangan terjadi di Kilometer 21 Jalan Geumpang-Meulaboh.

"Sempat diadang warga saat tim kita balik ke Polres Pidie. Namun setelah diberi pemahaman dan negoisiasi, massa langsung bubar. Untuk situasi sudah kondusif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6/2022).

Menurut Winardy, akibat pengadangan itu penertiban tambang emas ilegal batal dilakukan.

Polisi kembali diadang sekelompok warga di Kilometer 18 Jalan Geumpang-Meulaboh.

Kali ini, personel TNI dari Koramil Geumpang bahkan ikut turun untuk meredakan kemarahan warga.

"Petugas sempat dicegat lagi oleh masyarakat dan mobilnya juga digeledah untuk memastikan pelaku ilegal mining tidak dibawa. Kemudian personel bantuan dari Polres Pidie tiba. Setelah dilakukan negoisasi dan diberi pemahaman, akhirnya massa bubar dan tim kembali ke Polres dengan selamat. Alhamdulillah, kondisi saat ini sudah kondusif," ujar Winardy.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/30/190319478/tertibkan-penambangan-emas-liar-di-aceh-polisi-diadang-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke