LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta pemilik kapal wisata di Labuan Bajo untuk rutin memeriksa kondisi kapal sebelum berlayar. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut yang melibatkan wisatawan.
"Wajib cek kondisi kapal sebelum berlayar. Ini penting untuk keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan dan kru kapal," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut, saat dihubungi, Kamis (30/6/2022) siang.
Baca juga: Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Ibu dan Anak Meninggal, 22 Orang Selamat
Selain itu, pemilik kapal wisata juga diminta untuk cermat mengikuti prosedur clearance di syahbandar.
Sebelumnya, kapal wisata mengalami kecelakaan di perairan Kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa (28/6/2022). Peristiwa itu menewaskan dua orang wisatawan.
Baca juga: Wabup Manggarai Barat Berharap Labuan Bajo Bisa Menjadi Destinasi Wisata Medis
Pius menyebut, kapal wisata yang mengalami kecelakaan itu resmi dan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
"Kapal itu sudah memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)," jelas Pius.
Ia mengungkapkan, selama ini, pihaknya sering melakukan patroli terpadu yang melibatkan pihak kepolisian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Satpol PP untuk memastikan kapal-kapal wisata berizin, memiliki fasilitas standar keamanan dan kenyamanan tamu serta membayar retribusi daerah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.