KOMPAS.com - Kebijakan membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menuai dukungan dan kritikan warga.
Seperti diketahui, kebijakan tersebut akan disosialisasikan mulai 1 Juli 2022 di beberapa kota di lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Yogyakarta.
Kompas.com mencoba merangkum sejumlah pendapat warga terkait kebijakan tersebut.
Baca juga: 6 Tahun Curangi Takaran BBM Pakai Remote Control, SPBU di Serang Raup Rp 7 Miliar, Ini Faktanya
Salah satunya, Joni (58), warga Kota Yogyakarta. Menurutnya, kebijakan tersebut justru membuat ribet dan terkesan ada diskriminasi bagi warga yang tak memiliki ponsel pintar.
"Kalau suruh antre gitu kan lama harus menunjukkan itu, nggak setuju ribet dan ngerepoti. Kasihan masyarakat lain yang enggak punya HP," katanya ditemui di Selasar Malioboro, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Ogah Pakai MyPertamina, Beberapa Warga Bandung Pilih Beli Bensin di Cimahi
Senada, Hendra, warga yang ditemui saat mengisi bensin di SPBU Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Rabu (29/6), mengaku kurang setuju karena tidak efektif.
Dirinya juga menyoroti soal aturan pelarangan menghidupkan ponsel saat pengisian bensin.
"Di dekat tempat pengisian BBM (dispenser), terpampang jelas dilarang menggunakan hape. Tapi nanti justru harus menggunakan hape. Ini gimana?" ujarnya yang nampak kebingungan dengan kebijakan pemerintah ini.
Budi Rahmat, warga lainnya di SPBU Sindangkasih, juga menyayangkan adanya kebijakan itu.
Budi menganggap, kebijakan itu tidak membantu warga, khususnya yang tidak menggunakan smartphone.
"Kalau yang mau ngisi bensinnya orang tua, bagaimana? Mereka ada yang tidak menggunakan smartphone," katanya.
Baca juga: Kios BBM dan Rumah Tinggal Ludes Terbakar, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Enggan mengikuti prosedur terkait pembelian bensin dengan aplikasi, sejumlah warga Bandung memilih beli bensin di SPBU di wilayah Cimahi.
"Dari pada ribet beli di Bandung, mending cari yang mudah aja di Cimahi. Walaupun sama-sama antre," ujar Raja (27), salah seorang pengendara asal Kota Bandung yang ikut antre di SPBU Cilember, Kota Cimahi, Rabu.
Raja beranggapan, kebijakan ini hanya menambah panjang antrean di SPBU jika memaksa diterapkan.
Pemerintah seharusnya fokus untuk mengatasi persediaan dan meminimalisir antrean di SPBU.
"Sekarang aja persoalan antre panjang kalau beli pertalite belum ada solusi. Harusnya sih bisa lebih mudah dan praktis," kata Raja.