Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Tahun Depan, Nelayan di Sikka Dilarang Pakai Pukat Dalam Radius 500 Meter

Kompas.com - 22/06/2022, 13:46 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait larangan menangkap ikan menggunakan alat tangkap pukat dalam radius 0-500 meter di Perairan Teluk Maumere.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo menjelaskan, perda tersebut berlaku mulai tahun depan dan khusus mengatur aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pukat.

“Konsep yang sedang dibangun untuk kegiatan 2023 dari ekosistem perairan laut. Kami sudah konsultasikan beberapa kali, kita akan proteksi ekosistem kita dari 0-500 meter,” ujar Robi, sapaan Fransiskus Roberto Diogo, di Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Kisah 2 Nelayan NTT, Terombang-ambing di Lautan Usai Kemudi Perahu Patah

Ia menjelaskan, penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan harus dihentikan. Sebab, selain untuk menjaga kelestarian pantai, juga sebagai tempat persediaan makanan ikan.

“Dari bibir pantai sampai 500 meter ke depan tidak boleh ada penangkapan yang tidak ramah lingkungan, hanya boleh mancing. Tidak boleh ada pukat. Sehingga mangrove juga aman,” katanya.

Baca juga: Hanyut 3 Hari Diterjang Gelombang, 3 Nelayan Asal Kupang Ditemukan Selamat di Perairan Pulau Sabu

Dikatakan Robi, nelayan yang hendak melaut menggunakan pukat harus berada di luar area 500 meter. Untuk itu, pihaknya akan membangun rumpon di setiap pesisir.

Robi juga mengklaim, dengan adanya larangan tersebut, stok ikan di perairan Teluk Maumere semakin banyak. Terlebih, perairan Maumere merupakan jalur migrasi ikan pelagis, seperti tongkol, sela, cakalang, dan ikan laut dalam lainnya.

“Sehingga saat ikan pelagis bermigrasi, dia akan lama-lama di Laut Flores karena banyak makanan. Bupati dan masyarakatnya sudah melindungi ekosistem itu,” katanya.

Meski demikian, Robi membolehkan menangkap ikan dalam area 500 untuk dijual serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, tidak menggunakan pukat.

Ia bahkan menyebut, area laut 500 meter itu hanya diperuntukkan untuk ibu-ibu.

“Nanti yang mancing ibu-ibu saja jangan bapak-bapak. Mereka di luar 500 meter. Nanti kalau ada bapak-bapak mancing di 500 meter orang bilang banci,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com