BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pembongkaran Pasar Batuah di Jalan Veteran Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) batal dilakukan setelah ratusan warga mengadang petugas, Sabtu (18/6/2022).
Sejumlah petugas gabungan dari Polresta Banjarmasin dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sudah bersiap melakukan pembongkaran, ditarik mundur dari lokasi.
Baca juga: Modus Baru Peredaran Narkoba di Banjarmasin, Pelaku Selipkan Sabu di Kipas Angin
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, penundaan pembongkaran Pasar Batuah dilakukan sembari menunggu mediasi.
"Saya sampaikan tadi kami melakukan penundaan sampai ada proses mediasi," ujar Ikhsan Budiman kepada wartawan, Sabtu.
Proses mediasi, kata Ikhsan, akan dilakukan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Yang jadi mediator nanti itu adalah Komnas HAM. Jadi kami dari Pemerintah Kota Banjarmasin akan menunggu bagaimana nanti bentuk mediasi yang dilakukan oleh Komnas HAM,” jelasnya.
Ikhsan berharap, proses mediasi nantinya berjalan lancar sehingga warga dan pedagang tidak lagi melakukan pengadangan saat pembongkaran.
"Sampai saat ini kan belum ada titik temu," kata dia.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 17 Juni 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.