Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Fiktif Bank di Salatiga, Kejaksaan Periksa 40 Saksi, Kerugian Capai Rp 600 Juta

Kompas.com - 18/06/2022, 13:23 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Salatiga terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kredit fiktif di Perumda BPR Bank Salatiga. Kerugian yang diperkirakan terjadi di Perumda BPR Bank Salatiga Cabang Bawen tersebut mencapai Rp 600 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Herwin Ardiono mengatakan kasus tersebut terjadi tahun 2010, 2011, 2012, dan 2017.

"Kita sudah meminta keterangan sekitar 40 saksi dari berbagai unsur," jelasnya, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Manipulasi Data Pemohon Kredit, Eks Pegawai Bank di Denpasar Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Meski sudah meminta keterangan 40 saksi, lanjut Herwin, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

"Untuk tersangka belum ada, masih penyelidikan. Tapi bekerja profesional dan tidak tergesa-gesa, kalau memang masih ada yang kurang, nanti dipanggil dmintai keterangan lagi," ujarnya.

Herwin mengungkapkan dari hasil pemeriksaan dan audit awal, kerugian yang ditimbulkan akibat kredit fiktif ini mencapai Rp 600 juta.

"Untuk modus dan caranya, itu masuk dalam ranah penyelidikan, jadi tidak bisa kita sampaikan ke masyarakat," kata dia.

Terpisah, Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga Darto Supriyadi menyampaikan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Peristiwa itu terjadi berkisar tahun 2010- 2011 dan 2012 - 2017 oleh kepala cabang saat itu," terangnya.

Atas temuan audit internal, kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Salatiga.

"Kita sudah bekerja sama diwujudkan dalam MoU dengan beberapa BUMD lainnya untuk pendampingan kasus hukum. Semoga segera clear dan bisa mengembalikan potensi kerugian negara," kata Darto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com