Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Bendahara KPU Kabupaten Fakfak Digeledah Kejaksaan, 50 Dokumen LPJ Dana Hibah Pilkada Disita

Kompas.com - 16/06/2022, 21:50 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

FAKFAK, KOMPAS.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Fakfak, Papua Barat menggeledah ruangan bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak pada Kamis, (16/6/2022).

Penyidik kejaksaan berhasil menyita 50 dokumen dari hasil geledah terkait Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Hibah Daerah kepada KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

"Dana hibah yang diberikan kepada KPU sekitar Rp 40 Miliar ada indikasi korupsi, sehingga kita melakukan penggeledahan di ruangan bendahara dan media center KPU Fakfak tadi," kata Pirly M. Momongan, Kasi Intelijen Kejari Fakfak saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.

Baca juga: Hujan Angin hingga Gelombang, 25 Rumah Warga di Fakfak Rusak

Dia mengatakan, upaya penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti untuk menentukan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 20022. 

Tim kejaksaan, menurut Pirly, juga telah memeriksa bendahara KPU Fakfak pada Rabu (15/6/2022). 

"Tidak menutup kemungkinan semua pihak akan kita panggil untuk diperiksa, termasuk komisioner KPU," tuturnya.

Sementara Sekertaris KPU Fakfak, Mohamad Iksan Payapo secara terpisah membenarkan bahwa tim kejaksaan telah mendatangi dan menggeledah kantor KPU Fakfak. 

"Iya benar tadi tim Kejari Fakfak datang dan menggeledah, kemudian menyita sekitar 50 dokumen," ucap Iksan.

Baca juga: Dugaan Korupsi, Jaksa Selidiki Pembangunan RS Pratama Aceh Utara

Dia mengatakan, KPU secara kelembagaan tetap menjunjung tinggi asas hukum terkait penggeledahan tersebut.

"Kita menjunjung asas hukum di negeri ini," ucapnya.

Meski demikian, Iksan menuturkan, terdapat dokumen yang tidak dapat dipenuhi saat ada permintaan dokumen tertentu oleh penyidik.

Ia membantah KPU Fakfak tidak kooperatif. Hal itu terjadi lantaran sebelumnya sudah ada pemeriksaan internal KPU oleh tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Fakfak. 

Baca juga: Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2017 di Seram Bagian Barat

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa aparat penegak hukum harus menunggu hasil audit dari APIP ketika prosesnya berjalan bersamaan. 

"Intinya proses yang dilakukan di tingkat APIP dalam melakukan audit, maka aparat penegak hukum mestinya sama-sama menunggu hasil audit APIP," kata Iksan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com