Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Petugas Damkar Tangerang Lepas Ring dari Alat Kelamin Warga, Sudah 3 Hari Terpasang

Kompas.com - 11/06/2022, 07:03 WIB
Acep Nazmudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang berhasil melepas cincin yang terpasang di alat kelamin seorang pria.

Ini pengalaman pertama petugas Damkar Tangerang melakukan pekerjaan tersebut.

Baca juga: Diterima di SDN Pakai Jalur Ilegal, Wali Kota Tangerang: Kalau Ketahuan Akan Dikeluarkan

"Biasanya cuma cincin di jari, ini pertama kali di alat kelamin," kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Abdul Munir dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/6/2022).

Munir mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat. Posko Damkar Tangerang kedatangan seorang pria yang meminta tolong untuk melepaskan ring atau cincin.

Mulanya, petugas menduga cincin tersebut berada di jari. Namun, warga tersebut menyebut cincin itu terpasang di alat kelamin.

Sebelum dilepas, petugas sempat bertanya bagaimana cincin itu bisa terpasang di alat kelamin warga tersebut.

Baca juga: Gali Tanah untuk Kolam Ikan, Warga Banten Temukan Puluhan Butir Amunisi Aktif

Menurut Munir, warga itu mengaku dijahili temannya saat tidur.

"Katanya dijahili teman saat sedang tidur, ketika hendak dilepas tidak bisa, sudah tiga hari terpasang sampai bengkak," kata Munir.

 

Sebelum meminta bantuan petugas pemadam kebakaran, pria berinisial A (41), yang berasal dari Cikupa itu telah berusaha melepas cincin itu sendiri, tetapi gagal.

Ia pun mencari cara melepaskan cincin di internet. Lalu, ia menemukan sebuah video yang memperlihatkan petugas pemadam kebakaran melepaskan cincin.

Baca juga: Nasib Pemadam Kebakaran di Bengkulu, Bekerja Bertaruh Nyawa, tapi Merana Honor 5 Bulan Tak Diterima, Utang Sana-sini

Setelah melihat video itu, A lalu datang ke Posko Damkar Kabupaten Tangerang.

Munir menyebut, proses pelepasan cincin itu berlangsung sekitar 30 menit. Petugas damkar memakai alat gerinda mini untuk melepas cincin itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com