KOMPAS.com - Tajudin, warga Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara batal berangkat haji tahun 2022 karena berusia 67 tahun.
Ia terkendala aturan kebijakan pemerintah Arab Saudi tentang batasan usia maksimal 65 tahun.
Tajudin sudah empat kali gagal berangkat ibadah haji sejak mendaftar di tahun 2010.
Ia awalnya gagal berangkat ke Tanah Susi karena harus menjalani operasi di salah satu kakinya. Dua tahun terakhir, dia kembali gagal berangkat karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Terkendala Batasan Usia, Seorang Lansia di Baubau Sedih Keempat kalinya Gagal Berangkat Haji
“Kecewa sekali, saya dari tahun 2010 sudah mendaftar, dan sudah empat kali gagal berangkat dengan tahun ini,” kata Tajudin saat ditemui di rumahnya, Minggu (5/6/2022).
Di tahun 2022, ia kembali gagal karena adanya pembatasan usia.
“Saya sedih tapi mau bagaimana, ini aturan pemerintah Arab Saudi, saya bersedih sekali, saya sudah menunggu tapi belum juga berangkat,” ujarnya.
Tajudin bercerita ia mendapatkan kepastian tidak berangkat setelah diberitahu oleh Kantor Kementerian Agama Kota Baubau.
Rencananya ia berangkat seorang diri tanpa ditemai anggota keluarganya. Untuk ke Tanah Suci, ia mengaku sudah mendapatkan baju ihram dan baju kebersamaan.
“Saya disampaikan dari Kemenag untuk bersabar karena ini bukan dari aturan pemerintah Indonesia tapi aturan dari pemerintah Saudi, jadi tidak jalan lain kecuali bersabar,” ucapnya .
Saat mengetahui tak jadi berangkat, Tajudin mengaku sedih dan berharap tahun depan bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
“Harapannya tahun depan jadi (berangkat), karena sudah lama saya menunggu. Memang besar sekali harapan saya,” katanya.
Baca juga: Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji di Solo, Ganjar: Jangan Sampai Dehidrasi
Total ada 112 calon jemaah haji asal Kota Baubau yang batal berangkat haji di tahun 2022.
Batalnya berangkatan calon jemaah haji ini karena ada kebijakan penguarangan kuota dan pembatasan usia calon jamaah haji.
“Untuk haji yang sudah masuk berangkat 172 jamaah, namun pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pengurangan kuota sampai 50 persen dan pembatasan usia jamaah haji maksimal 65 tahun,” kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Baubau, Rahman Ngkaali, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Terkendala Batas Usia, 131 Calon Jemaah Haji Asal Kulon Progo Gagal Berangkat
Tahun 2022 ada 172 calon jemaah haji dari Kota Baubau, namun hanya 64 orang yang berangkat.
“Untuk haji yang sudah masuk berangkat 172 jamaah, namun pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pengurangan kuota sampai 50 persen dan pembatasan usia jamaah haji maksimal 65 tahun,” kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Baubau, Rahman Ngkaali, Kamis (2/6/2022).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Defriatno Neke | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.