Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkendala Batasan Usia, Seorang Lansia di Baubau Sedih Keempat kalinya Gagal Berangkat Haji

Kompas.com - 05/06/2022, 10:54 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com - Raut kekecewaan terlihat dari wajah Tajudin (67), seorang warga Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, karena batal berangkat menunaikan ibadah haji di tanah suci, Mekkah, di 2022 ini.

Penantiannya selama ini kembali pupus, setelah keempat kalinya ia gagal berangkat menunaikan ibadah haji karena terkendala aturan kebijakan pemerintah Arab Saudi tentang batasan usia.  

“Kecewa sekali, saya dari tahun 2010 sudah mendaftar, dan sudah empat kali gagal berangkat dengan tahun ini,” kata Tajudin saat ditemui di rumahnya, Minggu (5/6/2022). 

Baca juga: Dubes RI Sebut Warga Saudi Juga Kecewa soal Pembatasan Kuota Haji

Tajudin menjelaskan, pertama kali ia gagal beranglat haji karena menjalani operasi salah satu kakinya. 

Kemudian di tahun berikutnya, ia kembali gagal karena pandemi Covid-19 selama dua tahun, dan di 2022 kembali gagal berangkat karena pembatasan usia. 

“Saya sedih tapi mau bagaimana, ini aturan pemerintah Arab Saudi, saya bersedih sekali, saya sudah menunggu tapi belum juga berangkat,” ujarnya.  

Tajudin tidak jadi berangkat setelah diberitahukan oleh Kantor Kementrian Agama Kota Baubau. 

“Saya disampaikan dari Kemenag untuk bersabar karena ini bukan dari aturan pemerintah Indonesia tapi aturan dari pemerintah Saudi, jadi tidak jalan lain kecuali bersabar,” ucapnya . 

Tajudin berangkat seorang diri tanpa ditemani satu anggota keluarganya. Ia mengaku sudah diberikan baju ihram dan baju kebersamaan untuk berangkat haji.

Baca juga: Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji di Solo, Ganjar: Jangan Sampai Dehidrasi

“Harapannya tahun depan jadi (berangkat), karena sudah lama saya menunggu. Memang besar sekali harapan saya,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Sekitar 112 calon jamaah haji asal kota Baubau, Sulawesi Tenggara, batal berangkat menunaikan ibadah haji di tanah suci, Arab Saudi.

Batalnya berangkat calon jmaah haji ini disebabkan adanya kebijakan penguarangan kuota dan pembatasan usia calon jamaah haji.

Baca juga: Dubes RI Akan Negosiasi Ulang Biaya Masyair untuk Haji 2023

“Untuk haji yang sudah masuk berangkat 172 jamaah, namun pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pengurangan kuota sampai 50 persen dan pembatasan usia jamaah haji maksimal 65 tahun,” kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Baubau, Rahman Ngkaali, Kamis (2/6/2022).

Ia menjelaskan, untuk Kota Baubau sendiri dari 172 calon jamaah haji, yang berangkat menjadi 64 calon jamaah. 

“Dari kuota 172 tadi dikurangi 50 persen, jadi kuota Baubau hanya 64 orang jemaah haji yang berengkat dan dari 64 jamaah haji, 4 orang yang mengundurkan diri karena berbagai hal,” ujar Rahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com