PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menduga, joki terlibat dalam kasus warga yang sudah menerima sertifikat vaksin, namun belum disuntik.
Ulah joki atau oknum masyarakat itu diduga bermotif untuk mendapatkan bantuan sembako atau door prize yang disediakan dalam gebyar vaksinasi.
"Ini dugaan awal kita. Kita masih menyelidiki kasus ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Kembali Ditemukan, Warga Sumbar Belum Divaksin Booster tapi Punya Sertifikat
Menurut Satake, selain ulah joki, kemungkinan penyebab lain adalah persoalan jaringan dan human error.
Sistem informasi vaksin P Care yang dipakai, kata Satake, tidak menampilkan foto atau juga petugas tidak mencocokkan wajah orang yang divaksin dengan foto KTP.
"Jadi kemungkinan ada kesalahannya di sini," jelas Satake.
Untuk keamanan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satake menyebutkan sangat ketat dan sulit dibobol atau diakses pihak lain.
Satake mengimbau warga yang belum divaksin tapi sudah mendapatkan sertifikat segera melapor untuk mendapatkan vaksin.
"Kita minta warga tersebut segera melapor dan mendapatkan suntikan vaksin, sebab vaksin bertujuan untuk melindungi kesehatan," kata Satake.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Sumatera Barat menemukan sejumlah warga di Padang, Pasaman Barat, dan Kabupaten Solok mendapatkan sertifikat vaksin booster, tapi belum pernah disuntik.
Mereka mengetahui memiliki sertifikat vaksin booster ketika membuka riwayat sertifikat vaksin pada aplikasi Peduli Lindungi.
"Nama mereka dinyatakan telah menerima dosis ketiga atau booster, padahal kenyataannya tidak pernah," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).
Belakangan, jumlah warga yang mendapatkan sertifikat tapi belum divaksin bertambah dengan ditemukan di Payakumbuh.
Baca juga: Cegah Joki Vaksin, Satgas Covid Sulbar Perketat Pelaksanaan Vaksinasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.