KOMPAS.com - Dahri Saleh dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan pada Senin (30/5/2022).
Namun, sekitar 15 menit usai pelantikan selesai, Dahri mengundurkan diri.
Terkait pengunduran dirinya sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan, Dahri menegaskan bahwa tidak ada tekanan sama sekali dalam keputusannya itu.
"Tidak ada tekanan sama sekali,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri 15 Menit Setelah Dilantik
Ia mengatakan, keputusannya tersebut semata-mata untuk membantu tugas Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," ucapnya.
Sebagai informasi, sebelum dilantik sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan, Dahri menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) saya harus manut, saya harus loyal," ungkapnya.
Baca juga: 15 Menit Setelah Dilantik, Pj Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Faizal Mang menuturkan, ada dua alasan pengunduran diri Dahri Saleh.
Pertama, soal lokasi Kabupaten Banggai Kepulauan yang jauh dari tempat asalnya.
Kedua, masa jabatan Dahri Saleh sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sulteng baru berjalan dua bulan.
“Alasan terkait pengunduran diri Dahri Saleh ada 2, pertama mengenai letak lokasi yang begitu jauh dan kedua kan di jabatan biro dia baru dua bulan lebih dilantik di situ. Artinya di jabatan tersebut mestinya dia belum bisa pindah ke mana-mana," terangnya, Jumat, dilansir dari Tribun Palu.