KOMPAS.com - Setelah 15 menit dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Dahri Saleh langsung mengundurkan diri.
Dahri dilantik sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir.
Pelantikan berlangsung secara sederhana di ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Selamat Jalan, Eril...
Dahri mengungkapkan, alasan dirinya mengundurkan diri karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang memintanya untuk menjalankan tugas di pemerintahan.
Diketahui, sebelum dilantik sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan, Dahri merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Oleh itu, saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," kata Dahri di kantornya, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri 15 Menit Setelah Dilantik