PALU, KOMPAS.com- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir melantik Dahri Saleh sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan pada Senin (30/5/2022).
Dahri merupakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pelantikan berlangsung secara sederhana di Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Baca juga: Gubernur Sultra Akhirnya Melantik 2 Pj Bupati Pilihan Mendagri
Seusai pelantikan, Dasri dan istrinya tampak semringah saat hendak berfoto bersama. Kala itu, semuanya terlihat berjalan normal.
Namun, sekitar 15 menit selepas acara pelantikan rampung, Dahri kembali ke Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Dia mengembalikan berita acara pelantikannya sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri untuk jabatan itu.
Belakangan, Dahri mengungkapkan pengunduran dirinya karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
Baca juga: Kepala BIN Sulteng Akan Dilantik sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat
"Banyak pekerjaan tugas -tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," ujar Dahri di kantornya, Jumat (3/6/2022).