PADANG, KOMPAS.com-Sudah lulus seleksi, 6 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 mengundurkan diri.
Pengunduran diri tersebut dikarenakan tidak siap dengan penempatan yang ada.
"Benar ada enam orang CPNS 2021 Sumbar yang mengundurkan diri. Mereka tidak siap," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri yang dihubungi Kompas.com, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Satu CPNS Pemkot Serang yang Mengundurkan Diri Tak Diberi Sanksi, Ini Alasannya
Menurut Zakri, sanksi bagi enam CPNS yang mengundurkan diri adalah mereka tidak diperbolehkan melamar lagi di tahun depan.
Untuk sanksi lebih lanjut, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Sanksi yang ada baru tidak diperbolehkan ikut melamar di tahun depan. Kita masih menunggu arahan dari BKN apakah ada sanksi lanjutannya," kata Zakri.
Baca juga: Satu CPNS Pemkot Serang Mengundurkan Diri karena Tidak Diizinkan Istri
Seperti diketahui pengadaan ASN formasi Tahun 2021 sesuai dengan Keputusan MENPAN-RB Nomor 377 Tahun 2021 formasi ASN untuk Pemerintah Provinsi Sumbar sebanyak 1.176 formasi.
Jumlah ini terdiri dari 743 formasi PPPK guru, 8 formasi PPPK non-guru dan 425 formasi CPNS.
Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.
Kementerian Perhubungan menjadi instansi dengan jumlah CPNS mengundurkan diri paling banyak, yakni mencapai 11 orang.
Sementara, peserta yang lulus seleksi CPNS 2021 jumlahnya mencapai 112.514 orang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, ratusan CPNS itu mengundurkan dengan beragam alasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.