Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Bocah 11 Tahun Diolesi Cabai oleh IRT di Bima

Kompas.com - 03/06/2022, 17:24 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota segera melakukan gelar perkara kasus Mustafa (11), bocah asal Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, NTB, yang menjadi korban penganiayaan seorang IRT berinisial AR (35).

Pelaku membaluri wajah korban dengan mengolesi cabai rawit, pada 29 Mei lalu.

Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, sudah empat orang saksi diperiksa dalam kasus ini.

Mereka yakni AR, Mustafa, dan dua orang warga yang melihat kejadian tersebut.

Baca juga: 2 Tahun Buron, Pembobol Rumah Pensiunan Jaksa di Bima Ditangkap

 

"Sudah empat saksi kita periksa, jadi kasus penganiayaan bocah ini tinggal kita lakukan gelar pekara," kata Jufrin saat ditemui, Jumat (3/6/2022).

Jufrin mengatakan, gelar perkara belum bisa dipastikan waktunya. Namun, menurutnya, pekan ini sudah ada kesimpulan apakah AR ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Secepatnya minggu ini pasti akan dilaksanakan gelar, nanti kita tunggu hasil gelarnya seperti apa," ungkap Jufrin.

Dia meyakinkan, pelaku sudah mengakui perbuatannya di mana AR mengulek dua biji cabai lalu mengoleskan ke wajah korban.

Jufrin menambahkan, korban saat ini dalam pendampingan LPA Kota Bima untuk pemulihan psikis dan penanganan hukum.

Baca juga: Ayah di Bima Tewas Gantung Diri, Istri dan 3 Anak Histeris Saat Evakuasi

Dia mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, baik pada korban maupun pelaku AR.

Polisi akan menangani perkara ini sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"Di situlah peran para Babinkamtibmas untuk menasehati masyarakat. Jadi percayakan penanganan kasus ini sama aparat kepolisian," jelas Jufrin.

Sebelumnya, kejadian itu bermula saat Mustafa cekcok dengan rekan sebayanya bernama Malati di sebuah gang, Lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kejadian tersebut disaksikan oleh Tanti, anak dari pelaku AR. Tanti mengadukan percekcokan dua orang rekannya itu ke sang ibu.

Baca juga: Lepas Kendali, Mobil Boks Terjun ke Laut Teluk Bima

 

Pelaku AR lantas keluar dengan menenteng plastik berisi cabai rawit lalu menjabak kepala korban.

Tak hanya itu, AR juga membaluri mulut dan seluruh wajah korban dengan cabai tersebut.

"Terlapor menjambak rambut korban lalu terlapor mengoleskan mulut korban dengan menggunakan cabai ke arah bagian muka," ungkap Jufrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com