Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kementerian Ini Disebut Tak Beri Waktu Sosialisasi ke Warga soal Pemasangan Patok KIPP IKN

Kompas.com - 30/05/2022, 20:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Perangkat pemerintahan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, telah mendapatkan sosialisasi soal pemasangan patok batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayahnya.

Tetapi, kantor perwakilan Kementerian ATR/BPN Balikpapan dan Kementerian PUPR sebagai pihak yang melaksanakan sosialisasi awalnya tidak memberi waktu bagi pemerintah Kecamatan Sepaku untuk menyosialisasikan pemasangan patok itu kepada warga setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Bumi Harapan, Kastiar, saat berbincang dengan Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu.

Baca juga: 6 Ragam Budaya dan Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi Dekat IKN

"Kemudian pada saat itu saya mengusulkan, kalau memang mau dipasang patok, kasih kami kesempatan untuk sosialisasi ke masyarakat," ujar Kastiar.

Ia sekaligus menyampaikan, apabila pemerintah pusat tetap ingin memasang patok KIPP tanpa sosialisasi ke warga terlebih dahulu, perangkat desa/kelurahan tidak akan ikut dalam pemasangan itu.

"Ya saya enggak mau tanggung jawab. Rekan-rekan kami enggak ada yang mau mengikuti itu jikalau tidak ada pembahasan atau pertemuan dengan masyarakat terlebih dahulu," lanjut Kastiar.

Untungnya, sosialisasi kepada warga jadi dilakukan meskipun dalam waktu yang sangat singkat. Hanya beberapa jam dalam satu malam.

"Akhirnya, kalau enggak salah mau dipasang hari Rabu, nah hari Selasa-nya perwakilan dari warga yang lahannya terkena diajak berdiskusi. Memang terlalu sempit waktunya," ujar Kastiar.

Dalam sosialisasi itu, diakui Kastiar, tidak seluruh warga terdampak, hadir. Warga yang tidak hadir diketahui sedang berada di kebun atau di luar Kecamatan Sepaku.

Baca juga: Warga Sepaku Ada yang Mendapat Sosialisasi IKN, Tapi soal Ganti Rugi Masih Tanda Tanya


Berdasarkan pertemuan dengan perwakilan warga itu, warga setuju lahannya dipasangi patok KIPP sembari menunggu kejelasan dari pemerintah tentang mekanisme kompensasi.

Pada pertengahan Februari 2022, pemerintah pun turun ke lapangan untuk memasang patok yang menandakan batas KIPP IKN. Proses pemasangan yang didampingi aparat kepolisian itu berjalan lancar.

Kastiar mengklaim, warga di desanya, terutama yang lahannya masuk ke dalam KIPP sangat antusias dengan program pemindahan Ibu Kota. Oleh sebab itu, dukungan mengalir deras dari warganya.

"Sampai sekarang, khusus warga Desa Bumi Harapan, saya belum pernah mendengar di antara mereka yang betul-betul menolak. Justru sangat mendukung dengan wacana IKN," ungkap Kastiar.

Baca juga: Guru SMK di Wilayah IKN Harap Ada Saluran agar Alumni ataupun Siswa Bisa Berpartisipasi

Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektar. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.

Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.

Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.

Meski demikian, menurut data dari Kecamatan Sepaku, hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com