Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Uang Ganti Rugi, Pendampingan Keuangan juga Diperlukan Warga IKN

Kompas.com - 29/05/2022, 12:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman berharap pemerintah tidak hanya sekadar memberikan uang ganti rugi bagi warga yang lahannya masuk ke dalam kawasan Ibu Kota Nusantara.

Bila memungkinkan, pemerintah diharapkan juga menyediakan tim pendampingan setelahnya.

"Saya selaku Sekcam berharap, nanti apabila dilakukan ganti kerugian, jangan hanya berupa uang. Masyarakat harus diberikan pendampingan, misalnya dengan konsultan ekonomi," ujar Adi saat berbincang dengan Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu.

Baca juga: Warga IKN Ini Ingin Ganti Rugi Tak Hanya Berupa Uang, tapi Rumah Berikut Fasilitasnya

Pendampingan itu bertujuan agar masyarakat yang menerima uang ganti rugi mendapatkan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan jangka panjang.

Harapannya, uang ganti rugi dapat dikelola dengan baik. Dengan begitu, pembangunan Ibu Kota Nusantara berdampak positif bagi kehidupan masyarakat tidak hanya saat ini, tapi juga di masa yang akan datang.

Adi melanjutkan, beberapa program pembebasan lahan di Indonesia cukup menjadi pengalaman. Menurutnya warga terdampak sebuah program harus diberikan pemahaman soal pengelolaan keuangan.

"Contoh nyatanya itu di Tuban, Jawa Timur ya. Setahun pertama jadi desa miliarder, selanjutnya kembali lagi kayak sebelumnya, bahkan lebih terpuruk. Kami enggak mau seperti itu," lanjut Adi.

Tak hanya pendampingan pengelolaan keuangan, pemerintah juga dapat memberi pilihan kompensasi di luar uang ganti rugi. Misal, berupa lahan pengganti, kombinasi uang dan lahan, aset dan investasi, atau bentuk lainnya yang disepakati pemerintah dengan warga terdampak.

"Yang jelas, tidak selamanya harus berupa uang. Jadi masyarakat itu punya pilihan-pilihan," lanjut dia.

Baca juga: Pemasangan Patok IKN Ternyata Sudah Disosialisasikan, tapi Tergesa-gesa


Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektare. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.

Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.

Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.

Meski demikian, menurut data dari Kecamatan Sepaku, hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com