Salin Artikel

2 Kementerian Ini Disebut Tak Beri Waktu Sosialisasi ke Warga soal Pemasangan Patok KIPP IKN

Tetapi, kantor perwakilan Kementerian ATR/BPN Balikpapan dan Kementerian PUPR sebagai pihak yang melaksanakan sosialisasi awalnya tidak memberi waktu bagi pemerintah Kecamatan Sepaku untuk menyosialisasikan pemasangan patok itu kepada warga setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Bumi Harapan, Kastiar, saat berbincang dengan Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu.

"Kemudian pada saat itu saya mengusulkan, kalau memang mau dipasang patok, kasih kami kesempatan untuk sosialisasi ke masyarakat," ujar Kastiar.

Ia sekaligus menyampaikan, apabila pemerintah pusat tetap ingin memasang patok KIPP tanpa sosialisasi ke warga terlebih dahulu, perangkat desa/kelurahan tidak akan ikut dalam pemasangan itu.

"Ya saya enggak mau tanggung jawab. Rekan-rekan kami enggak ada yang mau mengikuti itu jikalau tidak ada pembahasan atau pertemuan dengan masyarakat terlebih dahulu," lanjut Kastiar.

Untungnya, sosialisasi kepada warga jadi dilakukan meskipun dalam waktu yang sangat singkat. Hanya beberapa jam dalam satu malam.

"Akhirnya, kalau enggak salah mau dipasang hari Rabu, nah hari Selasa-nya perwakilan dari warga yang lahannya terkena diajak berdiskusi. Memang terlalu sempit waktunya," ujar Kastiar.

Dalam sosialisasi itu, diakui Kastiar, tidak seluruh warga terdampak, hadir. Warga yang tidak hadir diketahui sedang berada di kebun atau di luar Kecamatan Sepaku.

Berdasarkan pertemuan dengan perwakilan warga itu, warga setuju lahannya dipasangi patok KIPP sembari menunggu kejelasan dari pemerintah tentang mekanisme kompensasi.

Pada pertengahan Februari 2022, pemerintah pun turun ke lapangan untuk memasang patok yang menandakan batas KIPP IKN. Proses pemasangan yang didampingi aparat kepolisian itu berjalan lancar.

Kastiar mengklaim, warga di desanya, terutama yang lahannya masuk ke dalam KIPP sangat antusias dengan program pemindahan Ibu Kota. Oleh sebab itu, dukungan mengalir deras dari warganya.

"Sampai sekarang, khusus warga Desa Bumi Harapan, saya belum pernah mendengar di antara mereka yang betul-betul menolak. Justru sangat mendukung dengan wacana IKN," ungkap Kastiar.

Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektar. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.

Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.

Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.

Meski demikian, menurut data dari Kecamatan Sepaku, hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/30/200242978/2-kementerian-ini-disebut-tak-beri-waktu-sosialisasi-ke-warga-soal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke