Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik 2 Pj Bupati Pilihan Mendagri, Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN

Kompas.com - 27/05/2022, 22:20 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi akhirnya melantik dua Penjabat (Pj) Bupati yang sebelumnya telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sempat tertunda.

Pelantikan digelar pada Jumat (27/5/2022) di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur. Dua Pj kepala daerah yang dilantik adalah Pj Bupati Muna Barat Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Budiman.

Pada kesempatan itu, dia mengingatkan agar kedua Pj bupati menjaga kondusivitas wilayah dan masyarakat yang dipimpinnya. Selain itu, sebagai kepala pemerintahan di daerah, harus memastikan semua urusan yang menjadi kewenangan daerah berjalan sebagaimana mestinya. 

“Pastikan semua masyarakat di wilayah yang saudara pimpin merasakan pelayanan pemerintah dan menikmati hasil-hasil kebijakan/program pembangunan di daerah,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan agar Pj bupati bersama para di ASN di wilayahnya menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis. Utamanya dalam kaitan Pilkada mendatang.

“Pastikan bahwa keberadaan saudara Pj Bupati bukan untuk kelompok tertentu, tetapi untuk semua masyarakat di daerah yang saudara pimpin,” tegasnya.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengungkapkan, pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Mendagri RI No.131.74 – 1207 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kemudian juga tindak lanjut Keputusan Mendagri No.131.74 – 1209 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara

Baca juga: Gubernur Sultra Akhirnya Melantik 2 Pj Bupati Pilihan Mendagri

“Pelantikan Pj Bupati Buton Selatan dan Pj Bupati Muna Barat seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2022. Tetapi karena satu dan hal lain, sehingga pelantikan baru dapat dilaksanakan pada kesempatan ini,” terangnya.

Dia juga memaparkan dua poin penting kepada para Pj bupati yang baru dilantik. Pertama, bahwa masa jabatan Pj Bupati paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikannya.

Masa jabatan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sampai ditetapkannya bupati/wakil definitif melalui proses pilkada.  

Kedua, bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah, maka Pj Bupati kedua daerah tersebut wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Sultra selaku wakil pemerintah pusat, yang ditembuskan kepada Mendagri sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.

"Selaku wakil pemerintah pusat di Sultra, saya meminta kepada Pj Bupati yang baru saja dilantik, agar sungguh-sungguh mengawal dan memastikan kebijakan/program pembangunan daerah yang ditetapkan bersama DPRD terharmonisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan kebijakan nasional," tutupnya. 

Seperti diketahui, pihak Kemendagri merekomendasikan Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri, dilantik menjadi Pj Bupati Muna Barat. Sementara Pj Bupati Buton Selatan, Mendagri merekomendasikan nama Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, La Ode Budiman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com