KOMPAS.com - Pulau Bungin merupakan pulau di daerah terpencil yang pernah dinobatkan sebagai pulau terpadat di dunia.
Masyarakat di Pulau Bungin memiliki kaitan erat dengan adat istiadat Suku Bajo. Pasalnya, suku inilah yang tinggal di Pulau Bungin
Secara administratif letak Pulau Bungin di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Pulau Bungin tidak memiliki garis pantai dan lahan hijau. Bangunan di Pulau Bungin berdiri di atas tumpukan karang
Luas Pulau Bungin sebesar 8,5 hektar dengan jumlah penduduk kurang lebih 5000 penduduk (BPS 2014).
Pada 2022, luas areal pemukiman, yaitu enam hektar. Luas wilayah pulau ini terus bertambah.
Baca juga: Pulau Bungin, Hidup Sesak di Pulau Terpadat
Rumah-rumah di Pulau Bungin sangat rapat, bahkan jarak antar rumah hanya sekitar 1,5 meter saja. Karena rapatnya, beberapa atap rumah saling bertemu.
Kebiasaan masyarakat Pulau Bungin tidak bisa terlepas dari adat-istiadat Suku Bajo. Pasalnya, Suku Bajo adalah penduduk yang bermukim di Pulau Bungin.
Asal-usul Suku Bajo di Pulau Bungin
Masyarakat Bajo di Pulau Bungin merupakan masyarakat laut yang berasal dari Sulawesi Selatan.
Mereka telah bermigrasi sejak ratusan tahun yang lalu, hingga akhirnya menetap di kawasan pantai Pulau Sumbawa.
Mulanya mereka tidak seperti sekarang ini, mereka hidup di laut sekitar pantai dengan sistem perumahan di atas air laut.
Karena semakin lama, penduduk semakin bertambah. Kemudian, mereka mengusahakan daratan dengan cara menimbun laut dengan batu maupun karang yang sudah mati.
Baca juga: Pulau Lae-lae: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute
Kata Bungin berasal dari "Bubungin" yang dalam bahasa Bajo artinya tumpukan pasir putih di tengah samudera.
Bahasa sehari-hari penduduk Pulau Bungin adalah bahasa Bajo, bukan bahasa asli dari daerah Sumbawa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.