Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Meninggal Diduga akibat Miras Ilegal, Keluarga Korban di Sorong Mengamuk

Kompas.com - 24/05/2022, 22:06 WIB
Maichel,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com- Sekelompok orang mengamuk dan merusak sebuah penginapan milik seorang pengusaha berinisial HS di Jalan Danau Limboto, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (24/5/2022).

Perusakan itu merupakan buntut meninggalnya empat orang warga asal Sorong diduga lantaran menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Keluarga korban yang tidak terima marah dan melakukan aksi perusakan.

Baca juga: Insentif Covid-19 Belum Dibayar, Sejumlah Nakes Demo di Kantor Wali Kota Sorong

Pengakuan keluarga korban

Salah seorang keluarga korban, Stevanus Turgefai mengemukakan, peristiwa itu bermula saat pengusaha berinisial HS mengajak kurang lebih 13 warga Sorong untuk bekerja di Jayapura.

Keluarga mulanya tidak mengetahui di mana 13 orang itu dipekerjakan.

Mereka mengaku akhirnya mengetahui bahwa belasan orang itu dipekerjakan di lokasi usaha HS yang diduga menjual minuman keras ilegal.

Hingga empat dari 13 orang tersebut meninggal dunia lantaran diduga mengonsumsi miras ilegal tersebut.

"Saya sebagai keluarga korban berharap polisi segera menangkap HS karena anak-anak kami berangkat tanpa pengetahuan keluarga hingga kejadian ini terjadi," papar Stevanus di Polsek Sorong Barat, Selasa (24/5/2022).

"Selama di Jayapura mereka dipekerjakan menjual miras hasil olahan mereka sendiri dan meracik minuman hingga menjadi korban," lanjut dia.

Baca juga: Mahasiswa di Sorong Demo Sambut Kedatangan Deputi BNPP, Ini yang Disampaikan

Stevanus mengungkapkan, dari 13 orang pekerja, korban meninggal berjumlah empat orang.

Satu orang meninggal dua minggu lalu, dua orang meninggal kemarin dan satu orang meninggal pagi tadi.

Baca juga: Satu Pelaku Penyerangan Polsek Inanwatan Sorong Selatan Ditangkap

Penjelasan polisi

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen mengatakan, polisi telah memeriksa pengusaha berinisial HS.

Namun, lantaran alat bukti belum cukup, HS hanya dikenai wajib lapor.

"Kami akan berkoordinasi dengan dengan Polres Jayapura akibat apa sehingga kami sinkornkan untuk mengambil tindakan terhadap HS, apakah (dia) menjual minuman tersebut yang membuat korban meninggal kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam," ujar Johannes Kindangan di Mapolres Sorong Kota.

Kapolres menghimbau kepada keluarga korban untuk menahan diri dan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com