Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipicu Masalah Atribut, 14 Anggota Perguruan Silat di Solo Lakukan Pengeroyokan, Termasuk Ketuanya

Kompas.com - 23/05/2022, 23:18 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Belasan anggota perguruan silat di Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah terlibat aksi pengeroyokan. 

Pengeroyokan terjadi Minggu, (24/5/2022), pukul 22.00 WIB, lokasi pengeroyokan di halaman Sekolah Dasar (SD) Beton, Jalan Gotong Royong, Kampung Sewu. Korban berinisial FS Warga Gabutan, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari 14 tersangka terlibat dalam kasus tersebut, tiga di antaranya masih di bawah umur. 

Selain itu, satu tersangka berjenis kelamin perempuan. Kemudian satu orang lainnya menjabat sebagai ketua rayon sekaligus pelatih.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan para tersangka melakukan penganiayaan bersama–sama terhadap korban secara bergantian. Pengeroyokan dilakukan lantaran korban menggunakan atribut perguruan di luar kegiatan silat dan mengunggahnya di media sosial.

"Karena menurut para tersangka hal itu tidak dibolehkan karena korban belum sah sebagai warga perguruan silat. Maka terjadi sambung atau duel berakhir penganiayaan secara bersama-sama," jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat di Mapolresta Solo, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Ayah dan Anak di Bandung Barat Jadi Tersangka Pengeroyokan, Pisau Masih Menancap di Pundak Korban

Duel terjadi selama tiga ronde, lalu korban disuruh untuk istirahat. Namun, seusai beristirahat, korban diberi minum dan disuruh berdiri lagi hingga terjadi aksi penganiayaan tersebut.

"Kemudian ke-14 tersangka kembali secara bergiliran melakukan tidak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap korbannya. Dengan cara dengan menggunakan tangan kosong, tendangan dan ada juga yang menyulut puntung rokok ke tangan korbannya," katanya. 

Akibatnya, korban mengalami lebam di kepala belakang sebelah kiri, dada dan tangan sebelah kiri. Kemudian kaki sebelah kiri bengkak, dan yang sebelah kanan lebam.

Barang bukti yang diamankan, satu kaos warna hitam bermotifkan logo perguruan silat, nota periksa korban di Rumah Sakit Kustati Kota Solo, berserta hasil visum.

"Ke-14 tersangka, dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP Jo pasal 170 ayat 1 KUHP,  dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Para tersangka ditangkap pada hari hari Sabtu (20/5/2022) dirumahnya masing-masing tersangka," jelasnya.

Sementara itu, salah satu tersangka yang juga Ketua Rayon berinisial AN, berdalih melakukan aksi pengeroyokan sebagai bentuk pembelajaran terhadap korban.

"Saya sudah konfirmasi (izin), untuk disanggoni atau pembelajaran ditendang dan dipukul," kata AN saat di Polresta Solo, Senin (23/5/2022).

Terkait aksi penyulutan rokok, tersangka BC mengatakan sebelumnya pernah mendapat perlakuan yang sama.

"Dulu saya saat latihan disulut rokok juga. Tidak dari bagian jurus," kata BC saat di Polresta Solo, Senin (23/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com