Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Plh Gubernur Jabar Segera Lantik Penjabat Bupati Bekasi

Kompas.com - 22/05/2022, 19:45 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum sebagai Pelaksana Harian Gubernur Jabar akan melantik Penjabat Bupati Bekasi, Senin (23/5/2022). Adapun jabatan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berakhir hari ini, Minggu (22/5/2022).

Sebagai informasi, Eka telah meninggal dunia pada Minggu (11/4 2021) dan digantikan sementara oleh Dani Ramdhan yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar.

Acara pelantikan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi.

Uu mengatakan, pelantikan Penjabat Bupati Bekasi tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Dengan begitu, roda pemerintahan dan ekonomi tetap berjalan.

Baca juga: Lantik 21 PPIH Embarkasi Jakarta–Bekasi 2022, Wagub Jabar Berharap Petugas Berikan Pelayanan Prima

"Surat Keputusan (SK) Penjabatnya sudah ada dan tertera tanggal di saat habis masa jabatan Bupati saat ini, " ujar Uu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu.

Uu menjelaskan, penentuan tanggal tersebut berdasarkan hasil komunikasi serta konsultasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jabar dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jabar mengadakan komunikasi. Alhamdulillah, apa yang diharapkan olek Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan Pemkab Bekasi bisa dikabulkan," jelasnya.

Uu berharap, pelantikan Penjabat Bupati Bekasi berjalan lancar.

Baca juga: Wagub Jabar: Harkitnas Jadi Momentum Bangkitkan Semangat Usai Terpukul Pandemi

“Penjabat Bupati yang dilantik diharapkan mampu membawa kebaikan untuk masyarakat Bekasi maupun masyarakat Jabar,” kata Uu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com