Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan, Ipar Gubernur Sulut

Kompas.com - 22/05/2022, 19:44 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan dilantik dan diambil sumpah Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Minggu (22/5/2022).

Selain Rinny, Olly juga melantik Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit.

Lalu siapa Rinny, Penjabat Bupati Sangihe?

Rinny adalah Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulut. Ia juga ipar Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, karena Rinny dan istri sang gubernur merupakan saudara kandung.

Baca juga: Mendagri Tunjuk 4 Penjabat Kepala Daerah di Maluku, Salah Satunya Pati TNI

Sementara sang suami, Fransiscus Andi Silengen, merupakan anggota DPRD Sulut. Fransiscus maju pemilihan legislatif (Pileg) lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Setelah terpilih, Fransiscus dipercayakan PDI-P menjadi Ketua DPRD Sulut hingga saat ini. Ia menggantikan posisi Andrei Angouw yang maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Manado.

Rinny mengaku sangat bersyukur bisa mendapat kepercayaan sebagai Penjabat Bupati Sangihe.

"Pertama, dengan ditetapkannya penjabat bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, tentunya saya sangat bersyukur berterimakasih karena itu kasih dan kemurahan Tuhan," ungkap Rinny seusai gladi resik kepada wartawan di Graha Gubernuran, Sabtu (21/5/2022).

Dengan adanya amanah ini, Rinny mengaku akan bekerja sesuai dengan keinginan dari pimpinannya.

"Jadi, kerja, kerja, kerja, untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe ke depan," tambahnya.

Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata Kembali Terjadi, Pengamat: Lemahnya Pengawasan Terhadap Operasional Layanan Angkutan Umum

Sementara itu, Dosen Ilmu Politik FISIP Unsrat, Ferry Daud Liando mengatakan, penjabat bupati kali ini dapat menjabat di atas dua tahun dengan kewenangan sangat besar.

"Kewenangan itu adalah bersama DPRD dalam membahas dan menetapkan APBD. Bersama DPRD dapat membahas dan menetapkan peraturan daerah atau perda," katanya, Minggu (22/5/2022).

Selain itu, sambung Ferry, untuk mengisi jabatan eselon dua yang lowong baik karena pejabat lama memasuki masa pensiun, meninggal dunia, atau karena masalah hukum, kedua penjabat diberikan kewenangan.

Namun dari semua kewenangan yang besar itu, dua penjabat bupati dilarang melakukan empat hal.

Pertama, dilarang melakukan mutasi pejabat. Kedua, dilarang mengusulkan pemekaran daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com