Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron Usai Terbukti Korupsi ADD, Mantan Pj Bupati Buton Tengah Akhirnya Ditahan

Kompas.com - 19/05/2022, 16:00 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Abdul Mansur Amila ditahan Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) karena terbukti melakukan korupsi dana desa.

Abdul Mansur Amila ditangkap di sekitar Masjid At-Taufiq Jalan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 17.30 WITA.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sultra Dody mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah yang bersangkutan buron sejak akhir tahun lalu.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor:2402 K/Pid.Sus/2021, Abdul Mansur Amila dijatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 50 juta, serta membayar uang pengganti Rp250 juta. Apabila tidak membayar selama 1 bulan, maka harta bendanya akan disita jaksa untuk dilelang.

"Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI keluar tahun 2021 akhir, mantan Pj Bupati Buton Tengah telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan anggaran alokasi dana desa (ADD) tahap I tahun anggaran tahun 2015 di Kabupaten Buton Tengah yang bersumber dari APBD 2015," ungkap Dody kepada kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Seminggu Ditahan, Begini Kondisi Sepasang Oknum Polisi Blora yang Korupsi Rp 3 Miliar

Dia mengatakan Abdul Mansur terjerat tindak pidana korupsi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Buton Tengah tahun 2015, pada kegiatan bimtek dan pengadaan software di 67 desa. 

Dari hasil audit BPKP Sultra menyebutkan output kegiatan tersebut tidak bermanfaat. Sementara software yang diadakan tidak bisa difungsikan atau dimanfaatkan.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Buton telah melakukan pemanggilan menindaklanjuti putusan kasasi MA. Namun, mantan Pj bupati Buton Tengah itu tidak memenuhi panggilan jaksa, sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui keputusan MA tersebut membatalkan Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang memvonis bebas eks Pj Bupati Buteng pada 2 November 2020 lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com