Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajari Nonton Film Dewasa hingga Kecanduan, Remaja di Batam Jadi Korban Asusila dan Diimingi Uang Rp1.000

Kompas.com - 14/05/2022, 14:39 WIB
Hadi Maulana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini dialami remaja berinisial CV yang tinggal di Kecamatan Batu Ampar, Batam.

Ditemui di Mapolsek, Kapolsek Batuampar Kompol Salahuddin mengaku kasus ini terungkap dari kebiasaan korban yang suka menonton film dewasa di YouTube.

"Korban ini suka menonton film dewasa di chanel YouTube. Bahkan kalau nonton korban bisa seharian tidak keluar kamarnya," cerita Salahuddin, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 6 Tahun hingga Dewasa, Pedagang di Buton Tengah Ditangkap

Ia mengatakan kasus ini diketahui pertama kalinya oleh ayah korban pada Senin (18/5/2022). Saat itu ayah korban melihat putrinya asik menonton film dewasa melalui ponsel.

Tanpa pikir panjang, sang ayah langsung mengambil ponsel tersebut dan kemudian melaporkan temuan ini ke istri yang merupakan ibu korban.

"Dari sana orang tua korban langsung menginterogasi korban. Diketahui bahwa film dewasa tersebut kerap ditonton korban setiap malam. Bahkan saat libur korban juga kerap menonton film tersebut di chanel YouTube," jelas Salahuddin.

Korban juga mengaku mulai tertarik menonton film dewasa setelah diajari tetangganya. Bahkan, CV sering menjadi korban asusila tetangganya tersebut. 

"Selain mengajarkan nonton film dewasa, korban juga kerap diasusila pelaku dengan diiming-imingi uang jajan sebesar Rp 1.000," papar Salahuddin.

"Orangtua korban tidak terima dengan prilaku tetangganya itu, makanya langsung dilaporkannya perbuatan asusila tetangganya ini," tambah Salahuddin.

Baca juga: Modus Janjikan Nikah, Pemuda Riau Ini Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Lebih jauh Salahuddin mengatakan, bahwa pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah ditempatkan di sel Mapolsek Batu Ampar.

"Pelaku dan barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian sudah kami amankan. Pelaku diancam dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun," pungkas Salahuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com