Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencemaran Teluk Bima, Pemerintah Didesak Pulihkan Ekonomi Nelayan Terdampak

Kompas.com - 13/05/2022, 10:06 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak pemerintah daerah memulihkan perekonomian nelayan terdampak pencemaran laut Teluk Bima di Pulau Sumbawa.

Hal itu, menyusul banyak nelayan di pesisir teluk tersebut yang kini kehilangan mata pencarian.

"Tidak kalah penting itu pemulihan keadaan ekonomi masyarakat, karena memang teluk ini salah satu sandaran bagi masyarakat terutama nelayan," ucap Harry Sandy Ame, Manajer Program Walhi NTB, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Laut Tercemar, Nelayan di Teluk Bima Berhenti Melaut

Menurutnya, teluk ini sumber mata pencarian utama bagi warga sekitar.

Warga mengandalkan penangkapan hasil laut seperti ikan, pemanfaatan airnya untuk budiaya udang dan bandeng, hingga produksi garam.

"Ada yang mengambil ikan di tengah laut, juga memanfaatkan air ini sebagai sumber pengairan untuk tambak udang ataupun tambak garam," jelas Harry.

Baca juga: Bentangkan Spanduk, Pegiat Lingkungan Serukan Pemulihan Teluk Bima yang Tercemar

Lebih lanjut, Harry bersama pegiat lingkungan lain berharap, selain upaya pemulihan ekonomi warga dengan penyerahan bantuan sembako, pemerintah dan otoritas terkait harus segera mengeluarkan hasil uji laboratorium terkait pencemaran itu.

"Permintaan kita pemerintah juga segera mengeluarkan hasil uji lab (sampel air) agar masyarakat tidak resah berkepanjangan," ujarnya.

Baca juga: Bawa Sabu dalam Bungkus Rokok, Pria Asal Bima Ditangkap di Pelabuhan Labuan Bajo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com